Berita Nasional
Presiden Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Korban Semanggi I Sebut Pencitraan!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi, terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
TRIBUN-BALI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi, terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
Presiden Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM, setelah menerima laporan akhir Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
“Saya telah membaca dengan seksama, laporan dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022,” katanya.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” katanya.
Baca juga: Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74, Badung Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI
Baca juga: Temuan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan: PSSI Langgar Aturan FIFA

Sebelumnya negara belum pernah mengakui, adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Presiden Jokowi sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat tersebut.
Peristiwa yang diakui sebagai pelanggaran HAM Berat diantaranya yakni:
Peristiwa 1965-1966,
Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
Peristiwa Talangsari Lampung 1989,
Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989,
Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Selain itu, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
Presiden Jokowi
HAM
pelanggaran
pencitraan
korban
Presiden Joko Widodo
Hak Asasi Manusia
DPR
kekerasan
Polri
TNI
pelaku
proses hukum
kemanusiaan
Sumarsih
keadilan
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
RICUH Demo 25 Agustus, Tuntut Bubarkan DPR Panas di Jakarta! Ada Poster One Piece & 1 Motor Dibakar |
![]() |
---|
INIKAH Motif Pembunuhan dan Penculikan Kepala KCP Bank BUMN? Pelaku Utama Kerap Beri Seminar |
![]() |
---|
Dampak Gelar Nobar Sepakbola, Pemilik Warung Ini Didenda Ratusan Juta, Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Minat Masyarakat Pada Aset Digital Meningkat, Transaksi Tokocrypto Tembus Rp66 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.