Berita Nasional

Presiden Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Korban Semanggi I Sebut Pencitraan!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi, terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi, terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Presiden Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM, setelah menerima laporan akhir Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi, terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Presiden Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM, setelah menerima laporan akhir Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

“Saya telah membaca dengan seksama, laporan dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022,” katanya.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” katanya.

Baca juga: Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74, Badung Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Baca juga: Temuan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan: PSSI Langgar Aturan FIFA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi, terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Presiden Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM, setelah menerima laporan akhir Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi, terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Presiden Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM, setelah menerima laporan akhir Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya negara belum pernah mengakui, adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Presiden Jokowi sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat tersebut.

Peristiwa yang diakui sebagai pelanggaran HAM Berat diantaranya yakni:

Peristiwa 1965-1966,

Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,

Peristiwa Talangsari Lampung 1989,

Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989,

Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,

Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Selain itu, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,

Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved