Polisi Ditikam di Kuta

Anggota Polda Bali Ditikam Saat Ribut di Jalan Legian, IPW: Polisi Juga Harus Diperiksa Etik

Kasus pengeroyokan anggota Polda Bali di Jalan Legian Kuta, menerima beberapa luka tusuk di punggungnya dan harus menerima perawatan

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi pengeroyokan - Anggota Polda Bali Ditikam Saat Ribut di Jalan Legian, IPW: Polisi Juga Harus Diperiksa Etik 

“Sanksi (patsus) penempatan khusus selama 20 hari dan setelahnya harus diajukan ke kode etik. Tetapi pelaku juga harus ditangkap dan proses hukum,” jelasnya.

Sugeng berharap dengan adanya kasus ini, kedepanya pimpinan Polri bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya.

“Pengawasan melekat oleh atasan langsung harus dijalankan. Sehingga setiap anggota terpantau,” katanya. (hon)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved