Berita Badung
Jabatan Bapenda Badung Kini Lowong, BKPSDM Sebut Masih Usulkan Pelaksana Tugas
Pasca pensiunnya Made Sutama sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/ Pasedahan Agung posisi Bapenda kini masih kosong.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pasca pensiunnya Made Sutama sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/ Pasedahan Agung posisi Bapenda kini masih kosong.
Bahkan kini badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung masih mengajukan posisi pelaksana tugas (Plt) Bapenda Badung.
Kepala BKPSDM I Gede Wijaya mengakui bahwa untuk posisi Kepala Bapenda masih kosong.
Baca juga: Warung Sembako di Dalung Badung Dibobol Maling, Polsek Kuta Utara Masih Lakukan Penyelidikan
Di tengah kekosongan itu sementara dijalankan oleh masing-masing pimpinan di tingkat level Bapenda mulai dari tingkat Sekretaris dan para Kepala Bidang.
"Kekosongan ini sementara dijalankan oleh masing-masing pimpinan di tingkat level Bapenda," jelas Wijaya dikonfirmasi, Rabu 11 Januari 2022.
Pihaknya juga telah mengajukan sejumlah nama-nama kepada Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta yang nantinya ditunjuk sebagai plt Kepala Bapenda.
Baca juga: Warung Sembako di Dalung Badung Dibobol Maling, Polsek Kuta Utara Masih Lakukan Penyelidikan
Hanya Wijaya tidak menyebutkan siapa nama yang diusulkan tersebut.
"Kami sudah mengajukan Plt kepada pimpinan (Bupati Badung red-). Mudah-mudahan pimpinan segera memutuskan," ucapnya
Kemudian untuk lelang jabatan lowong juga masih menunggu arahan pimpinan.
Mengingat untuk mengisi kekosongan tersebut dilakukan penunjukkan plt dan baru kemudian dilakukan lelang jabatan.
Baca juga: Bobol Rumah di Penarungan Badung, Gede Sugiarta Residivis Asal Buleleng Kembali Masuk Bui
"Kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari pimpinan. Sebelum dilakukan lelang, seharusnya memang ada plt dulu yang mengisi kekosongan Bapenda," tegas birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara itu
Seperti diketahui Made Sutama birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini purna tugas pada 31 Desember 2022 dengan masa pengabdian cukup panjang yakni 30 tahun 9 bulan.
Bahkan segudang pengalaman turut serta mengantarkan Sutama menduduki jabatan hingga beberapa kali menjabat sebagai Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.
Baca juga: Diduga Korupsi, Ketua LPD Desa Adat Ambengan Badung Dituntut 4 Tahun dan 9 Bulan Penjara
Beberapa OPD yang diduduki seperti Kepala Dinas Perhubungan Badung, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta terakhir Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung. (*)
Berita lainnya di Berita Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.