Berita Karangasem

Calon Tersangka BUMDes Kerta Buana Karangasem Akan Ditetapkan Setelah Kuningan

Penetapan calon tersangka kasus korupsi BUMDes Kerta Buana, Desa Kerta  Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Bali rencana diumumkan setelah Hari Raya

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pixabay
ilustrasi korupsi - Calon Tersangka BUMDes Kerta Buana Karangasem Akan Ditetapkan Setelah Kuningan 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Penetapan calon tersangka kasus korupsi BUMDes Kerta Buana, Desa Kerta  Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Bali rencana diumumkan setelah Hari Raya Kuningan.

Hal ini mengingat hasil perhitungan kerugian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah keluar.

Kasi Intel Kejaksan Negeri (Kejari) Karangasem, I Dewa  Gede Semaraputra mengungkapkan, sebelum mengumumkan calon tersangka, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. 

Baca juga: Serahkan Bantuan, Bupati Gede Dana Jamin Kesetaraan Sosial Penyandang Disabilitas di Karangasem

Penetapan tersangka berdasarkan beberapa alat bukti yang didapat penyidik.


"Penetapan tersangka setelah Kuningan. Hasil audit Kejati Bali sudah keluar. Kerugian negara akibat kasus BUMDes Kerta Buana mencapai 500  juta," ungkap Semaraputra, Kamis 12 Januari 2023.


Penyidik Kejari Karangasem sudah mengantongi nama calon tersangka dugaan kasus pidana korupsi BUMDes.

Baca juga: Belasan Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Karangasem, Bali Usai Diterjang Angin Kencang

Tersangkanya lebih dari satu orang, yakni pengurus BUMDes.

"Calon tersangka kemungkinan lebih dari satu orang," tambah Dewa Semaraputra, mantan pejabat di Nusa Tenggara Timur.


Pejabat asal Bangli ini mengatakan, penyidik Kejari Karangasem telah memeriksa beberapa saksi untuk menambah barang bukti.

Penyidik telah mengumpulkan 80 persen lebih barang bukti.

Satu di antaranya rekening, proposal, serta surat yang berkaitan dengan kasus di BUMDes Kerta Bhuana.

Baca juga: Angin Kencang, Rumah di Karangasem Tertimpa Pohon Kelapa, Tak Ada Korban Jiwa


Selain memeriksa saksi, penyidik juga terus berupaya melakukan penyelamatan uang negara akibat kasus BUMDes.

Sampai hari ini, sudah ada sekitar 50 juta lebih uang negara yang diselamatkan.

Uang itu adalah pengembalian beberapa kelompok usaha yang meminjam uang di BUMDes.


"Ada 16 kelompok usaha yang meminjam uang di BUMDes. 3 kelompok sudah lunas, sedangkan 13 kelompok masih menyicil. Ada yang nyicil 500 ribu, 800 ribu, 1 juta, hingga 5 juta. Penyelamatan uang negara sudah mencapai 50 juta lebih," terang Semaraputra.

Baca juga: Ketua DPRD Ajak Masyarakat Karangasem Aplikasikan Nilai-Nilai Hari Raya Galungan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved