Berita Badung

Penerima Bantuan Kebencanaan Diminta Segera Buat Laporan Pertanggungjawaban

Penerima Bantuan Kebencanaan Diminta Segera Buat Laporan Pertanggungjawaban, BPBD Badung Catat Rp 6,2 M Sudah Direalisasikan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menyerahkan bantuan kepada warga yang rukonya terbakar di pasar mengwi beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Masyarakat Badung yang sebelumnya terdampak bencana sudah diberikan bantuan stimulan atau bantuan kebencanaan oleh pemerintah setempat. Bahkan pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sendiri sudah merealisasikan Rp 6,2 Miliar lebih pada akhir tahun 2022.

Besaran bantuan itu pun diberikan pada lima bencana besar yang ada di Badung. Semua bantuan itu diserahkan untuk  bantuan bagi pedagang dan perbaikan fisik Pasar Mengwi yang terbakar. Setelah itu perbaikan meru Pura Luhur Uluwatu, perbaikan rumah serta fasilitas sosial yang terdampak bencana.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, Wayan Darma yang dikonfirmasi Kamis 12 Januari 2023 mengakui jika saat ini, para penerima bantuan agar segera membuat laporan pertanggung jawaban anggaran. Pasalnya bantuan itu harus dipertanggung jawabkan sebelum 3 bulan.

"Jadi kita tidak memberikan bantuan cuma-cuma. Namun harus dilengkapi dengan laporan pertanggungjawabn juga. Mengingat akhir 2022 bantuan banyak diserahkan jadi tahun ini masih ada waktu," kata Wayan Darma.

Diakui dari bantuan yang sudah disalurkan, para pedagang di Pasar Mengwi sudah melaporkan untuk pemanfaatannya. Hanya saja untuk fisik masih berproses.

Menurutnya, bantuan yang diberikan harus segera direalisasikan, seperti perbaikan bangunan atau tempat lainnya yang terdampak pada saat bencana.

" jadi saat bencana kita turun langsung melihat kerugian dan layak atau tidak mendapat bantuan. Setelah diberikan bantuan kami juga akan melakukan monitoring lapangan terkait penggunaan anggaran," tegasnya


Pihaknya mengaku, dalam waktu dekat akan melakukan monitoring ke lapangan terkait pemanfaatan dana tersebut. Untuk itu, Wayan Darma menghimbau bantuan stimulan bencana dari pemerintah harus segera dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

"Kami himbau kepada warga yang mendapat bantuan, karena dana sudah cair untuk itu agar segera untuk pelaksanaan pengerjaan sesuai dengan apa yang diajukan," ungkapnya.

Dijelaskan,  peraturan Bupati Badung No. 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Yang Tidak Dapat Diprediksi Sebelumnya Untuk Korban Bencana telah mengatur pemberian bantuan stimulan yang tidak dapat diprediksi kepada masyarakat terdampak bencana.

"Sesuai ketentuan yang mengatur, bantuan ini dapat diberikan kepada penerima manfaat dalam hal ini korban bencana yang terpapar baik kepada individu, kelompok masyarakat dan atau kesatuan masyarakat adat yang terkena dampak bencana. Pemberan bantuan pun dengan mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pemkab Badung,"terangnya.

Disebutkan, bantuan stimulan tahun 2022 telah diserahkan 5 kali dalam bentuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana. Seperti, bantuan pemulihan ekonomi untuk 17 pedagang Pasar Mengwi dampak kebakaran total Rp. 565.142.000, bantuan perbaikan fisik Pasar Mengwi sebesar Rp. 405.612.000. Setelah itu perbaikan Pelinggih meru tumpang tiga dan mitigasi bencana Pura Luhur Uluwatu sejumlah Rp. 457.000.000, bantuan perbaikan rumah masyarakat dan fasilitas sosial tahap 1 kepada 46 penerima dengan total bantuan sejumlah Rp. 3.888.000.000, dan bantuan perbaikan rumah masyarakat dan fasilitas sosial tahap 2 dengan jumlah penerima 16 orang total Rp. 968.300.000

"Jadi untuk tahun 2022 total bantuan yang sudah diserahkan adalah sejumlah Rp. 6.284.054.000," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved