Berita Bangli

Tidak Laksanakan RAT Tiga Tahun, 40 Koperasi di Bangli Dilabeli Tidak Aktif

Puluhan koperasi di Bangli dikategorikan tidak aktif. Pemberian label ini dikarenakan koperasi tersebut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Bangli, Ni Ketut Wardani 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Puluhan koperasi di Bangli dikategorikan tidak aktif. Pemberian label ini dikarenakan koperasi tersebut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), selama tiga kali berturut berturut-turut.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Ketut Wardani, Senin (16/1/2023) menjelaskan, RAT merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap koperasi. Sebab kegiatan ini merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus serta pengawas kepada anggota atas kinerja koperasi selama setahun.

Mengacu data tahun 2022, kata Wardani, tercatat sebanyak 242 koperasi yang tersebar di empat kecamatan. Kendati demikian hanya 198 koperasi yang melaksanakan RAT, sedangkan 40 koperasi tidak melaksanakan RAT. Adapula empat koperasi yang baru berdiri, sehingga belum wajib melaksanakan RAT.

"Empat koperasi baru tersebut tiga diantaranya ada di Kecamatan Kintamani. Yakni di Desa Belancan, Desa Songan, dan Desa Terunyan. Sedangkan satu koperasi sisanya di Desa Abuan, Kecamatan Susut. Empat koperasi ini baru diwajibkan melaksanakan RAT setelah setahun beroperasi," jelasnya.

Lantas alasan kenapa 40 koperasi tersebut tidak melaksanakan RAT, menurut Wardani kemungkinan pengurus belum bisa menyelesaikan manajemen keuangan. Disamping itu adanya mindset pengurus yang berkonotasi bahwa RAT tergantung pada pembagian sisa hasil usaha (SHU). "Hal lain karena terjadinya tumpang tindih hasil pengawasan diinternal koperasi," ucapnya.

Mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini menambahkan, terhadap koperasi yang mendapat label tidak aktif, pihaknya akan melakukan pembinaan.

"Kami lakukan upaya pendekatan untuk mengetahui apa masalahnya. Selanjutnya berkoordinasi dengan pengurus, untuk mencari jalan keluar agar koperasi tersebut bisa beraktifitas normal kembali," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved