Berita Bali
Indonesia Akan Terima Dana Hibah untuk Tingkatkan Kawasan Konservasi Senilai 103 Juta Dolar
Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan menerima dana hibah sebanyak $103 juta dari Global Environment Facility
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan menerima dana hibah sebanyak $103 juta dari Global Environment Facility (GEF)-8.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong pada Senin 16 Januari 2023.
Ia juga menjelaskan dana tersebut untuk periode waktu 2022-2026.
Baca juga: Mengenal Konservasi Ekosistem Karbon Biru, Didorong Dalam Pembahasan G20 di Bali
Penggunaan dana dari GEF ini lebih banyak difokuskan untuk kegiatan konservasi, perubahan iklim, penanganan sampah, dan juga untuk kegiatan dalam rangka meningkatkan pengembangan yang berada dikawasan konservasi di Indonesia.
Untuk menyukseskan program tersebut, pihaknya juga membuat dialog nasional.
“Tujuan dialog nasional ini bagaimana menyamakan presepsi mengintegrasi program dan lakukan inovasi agar program ini bisa terlaksana tepat sasaran dan mendukung prioritas dari konverensi global seperti konverensi CBD, dan juga termasuk di dalam konversi perubahan iklim,” jelasnya.
Baca juga: Persiapan Sambut Wisman China, BTB Akan Vaksin Pekerja Pariwisata Minggu Depan
Lebih lanjut ia juga menerangkan, biarpun alokasi dana hibah ini terbesar di dunia akan diberikan ke Indonesia, ia tetap berharap agar GEF tetap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi apalagi dalam rangka mengimplementasi hasil terbaru Dari COP 13 CBD Convention yang baru-baru ini dilakukan atau dilaksanakan di Kanada dimana disepakati akan diberikan semacam tugas tanbahan.
“Dan harapan kita komitmen negara maju sebagaimana dinyatakan dalam keputusan COP 15 CBD akan memobilisasi pendanaan sebesar $20 miliar pertahun sampai 2025 dan $30 miliar pertahun sampai 2030 dapat segera terwujud untuk mendukung kegiatan konservasi di Indonesia,” imbuhnya.
Baca juga: Gencarkan Promosi Pariwisata, Walikota Jaya Negara Kukuhkan BPPD Kota Denpasar Periode 2022-2026
Semoga dana hibah ini bisa di manfaatkan secara efektif didalam mendukung implementasi dari konvensi-konvensi global maupun prioritas-priotas nasional seperti masalah sampah, polusi, perubahan iklim dan sebagainya. (*)
Berita lainnya di Berita Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.