Berita Buleleng
Dishub Diusulkan Terapkan Parkir Digital di Buleleng
Dinas Perhubungan Buleleng diusulkan untuk menerapkan E-Parkir atau secara digital, agar target PAD 8,2 Miliar dari retribusi parkir dapat tercapai.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dinas Perhubungan Buleleng diusulkan untuk menerapkan E-Parkir atau secara digital, agar target PAD 8,2 Miliar dari retribusi parkir dapat tercapai. Sebab dengan menggunakan sistem digitalisasi, potensi kebocoran parkir pun dapat dicegah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi pada Selasa (17/1). Politisi dari partai Golkar ini menyebut, selama ini pihaknya memang menilai pendapatan dari retribusi parkir belum optimal. Sebab proses pemungutannya masih dilakukan secara manual, sehingga hal ini dapat menimbulkan kebocoran. "Kalau masih konvensional, pasti tidak akan terkejar (target PAD,red)," katanya.
Menggunakan sistem digitalisasi diakui Wandira memang membutuhkan berbagai kesiapan, mulai dari sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur hingga kesiapan masyarakat. Namun melalui sistem digitalisasi ini, ia pun yakin target yang diberikan kepada Dinas Perhubungan Buleleng dapat tercapai. "Kalau masih konvensional, meski kerjasama dengan pihak ke tiga tetap tidak akan tercapai targetnya. Tapi kalau digitalisasi, saya rasa target Rp 8,2 Miliar itu bisa tercapai," jelasnya.
Sementara Sekda Buleleng, Gede Suyasa menyebut, target PAD dari retribusi parkir ditingkatkan atas kajian mendalam. Ia pun menyebut target tersebut seharusnya tercapai mengingat saat ini PPKM telah dicabut sehingga aktivitas masyarakat sudah kembali normal, serta jumlah kendaraan semakin bertambah.
"Kalau 2022 dan 2021 gagal mencapai target masih bisa dimaklumi, karena ada kebijakan PPKM. Kalau sekarang kan PPKM sudah dicabut mestinya target itu bisa tercapai. Kalau masih stagnan atau turun, justru aneh. Penduduk dan kendaraan bertambah, kok targetnya berkurang," katanya.
Sepakat dengan dewan, Suyasa juga meminta kepada Dishub Buleleng agar menerapkan digitalisasi parkir, serta melakukan pengawasan secara intens, untuk mencegah kebocoran parkir. "Masyarakat yang tidak dapat karcis berhak minta karcis parkirnya. Peningkatan PAD ini dilakukan karena 2022 kemarin kami lihat ada loss dalam proses pemungutan. Misalnya di lokasi padat hanya ada satu petugas, sehingga pemungutan tidak maksimal," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.