Ulah Pati di Bali
KISAH LENGKAP Hubungan Terlarang Berakhir Ulah Pati di Buleleng, Main Hati Berujung Maut
KISAH LENGKAP Hubungan Terlarang Berakhir Ulah Pati di Buleleng, Main Hati Berujung Maut
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Penemuan jenazah yang diduga melakukan ulah pati atau akhiri hidup bersama di Kabupaten Buleleng menghebohkan warga Bali.
Kedua korban yang diduga menjalani hubungan terlarang ini melakukan aksi tersebut di sebuah kamar kos.
TKP ulah pati berada di Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.
Aksi ulah pati yang diawali hubungan terlarang tersebut terungkap pada Selasa (20/1/2026) pagi
Baca juga: Togar Situmorang Diduga Catut Nama Pejabat Untuk Kelabui Korban, Uang Rp 500 Juta Pun Ditransfer
Dari informasi yang dihimpun, identitas korban ulah pati pria berinisial Putu AS (28) dan wanita berinisial Kadek SBC (24).
Diketahui korban pria asal Desa Gobleg, Kecamatan Banjar telah memiliki istri namun, nekat menjalani hubungan terlarang dengan Kadek SBC.
Kedua korban memang terbilang nekat menjalani hubungan terlarang.
Baca juga: Sambil Menangis, Korban Ungkap Dugaan Rangkaian Kebohongan Togar Situmorang Rp 1,8 M
Terkait aksi nekat sepasang korban hubungan terlarang itu dibenarkan Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz.
Dijelaskannya, Polres Buleleng mendapatkan informasi adanya kasus ulah pati tersebut sekira pukul 11.00 WITA.
Setelah mendapatkan informasi ulah pati itu, Anggota Polsek Sukasada langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
"Anggota Polsek Sukasada segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi serta pemeriksaan terhadap tubuh jenazah," ucapnya.
Kasi Humas menginformasi identitas kedua jenazah korban yaitu, Putu AS (28) dan perempuan berinisial Kadek SBC (24)
Diuraikan, kasus ulah pati itu terungkap berawal saat rekan Puti AS, Kadek Wida mendatangi kamar kos korban sekira pukul 10.30 WITA.
Ketika itu saksi melihat motor milik korban Kadek SBC terparkir di sekitar kamar kos.
Kemudian saksi mengetuk kamar kos korban Putu AS, namun sekira 10 menit berselang tak ada tanggapan dari dalam kamar.
| NYARIS Ulah Pati, Warga & Polisi Gagalkan Upaya Nekat Perempuan 27 Tahun di Jembatan Banyuning! |
|
|---|
| Perempuan 27 Tahun Nyaris Ulah Pati di Jembatan Banyuning Buleleng |
|
|---|
| Kecurigaan Sang Anak Terbukti, Kakek MW Nekat Ulah Pati Nyebur Sumur Rumahnya di Peguyangan |
|
|---|
| Tak Kunjung Pulang, AP Ditemukan Ulah Pati di Pohon Cengkih Buleleng Bali, Sempat Pamit Ke Keluarga |
|
|---|
| Cucu di Buleleng Temukan Kakeknya Ulah Pati di Dapur Rumah, Berusia 101 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/KISAH-LENGKAP-Hubungan-Terlarang-Berakhir-Ulah-Pati-di-Buleleng-Main-Hati-Berujung-Maut.jpg)