Ulah Pati di Bali
CINTA Terlarang Jadi Dugaan Motif Pasangan Nekat Ulah Pati di Buleleng, Polisi Utarakan Hal Ini
Mengapa disebut terlarang, karena menurut keterangan Kasi Humas Polres Buleleng, kedua korban diduga menjalin kasih namun cinta terlarang.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Aksi ulah pati (bunuh diri) kembali terjadi di Buleleng, Bali. Kali ini dugaan motif adalah masalah cinta terlarang sepasang kekasih.
Mengapa disebut terlarang, karena menurut keterangan Kasi Humas Polres Buleleng, kedua korban diduga menjalin kasih namun cinta terlarang.
IPTU Yohana menduga karena hubungan asmara terlarang itulah yang membuat kedua korban gelap mata dan sampai nekat akhiri hidup.
Sebab Putu AS yang telah memiliki istri, namun ia menjalin hubungan asmara dengan Kadek SBC yang masih gadis.
"Peristiwa ini murni gantung diri berdasarkan dari hasil pemeriksaan medis dan sudah mendapatkan penanganan dari unit Reskrim Polsek Sukasada," tandasnya.
Baca juga: NEKAT Akhiri Hidup Sepasang Kekasih di Kamar Kos, Diduga Karena Hubungan Cinta Terlarang?
Baca juga: NEKAT Akhiri Hidup Sepasang Kekasih di Kamar Kos, Diduga Karena Hubungan Cinta Terlarang?
Kronologi Kasus Ulah Pati
Penghuni rumah kos yang berlokasi di Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng heboh pada Selasa (20/1/2026) pagi. Ini karena salah satu penghuni kos ditemukan ulah pati bersama wanita yang merupakan pacarnya.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan peristiwa ulah pati. Laporan tersebut diterima pukul 11.00 WITA dan segera ditindaklanjuti.
"Anggota Polsek Sukasada segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan terhadap tubuh jenazah," ucapnya.
Adapun identitas jenazah pria berinisial Putu AS (28) asal Desa Gobleg, Kecamatan Banjar. Sedangkan identitas jenazah perempuan berinisial Kadek SBC (24).
Peristiwa ini berawal saat rekan Putu AS bernama Kadek Wida, datang ke kos sekitar pukul 10.30 WITA. Saat itu, dia mendapati sepeda motor Kadek SBC terparkir di kos. Wida sempat mengetuk pintu kamar Putu AS, namun 10 menit berselang, tidak ada jawaban.
Karena hal inilah, Wida menghubungi pemilik kos bernama Made Heriawan. Ia meminta kunci kos cadangan, namun ternyata pintu dikunci dari dalam sehingga tidak bisa dibuka.
"Saat itu saksi Wida memanjat dan coba mengintip dari ventilasi. Ia melihat Putu AS dan Kadek SBC telah tergantung berdua di antara kamar mandi dan dapur," ungkapnya.
Informasi tersebut segera diberitahukan pada Heriawan. Kemudian ia menghubungi Kelian Banjar Adat Sari Kelod dan melapor ke Polsek Sukasada.
Sementara dari hasil pemeriksaan tubuh jenazah, petugas medis puskesmas Sukasada 2 tidak menemukan tanda kekerasan.
Melainkan tanda-tanda meninggal dunia diduga gantung diri. "Dari keterangan petugas medis, keduanya diperkirakan telah meninggal dua hingga enam jam sebelum ditemukan," ujarnya. Polisi pun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini. (*)
| Dalam Setahun Terjadi Hingga 11 Kasus Ulah Pati, Denpasar Buat Inovasi Pos Prana Jiwa |
|
|---|
| Sebelum Lompat dari Jembatan di Karangasem, NKRPN Sempat Minta Turun, Ingin Ada yang Dibicarakan |
|
|---|
| NEKAT Akhiri Hidup di Jembatan Batang, Wanita 27 Tahun Meninggal Dunia, Padahal Sudah Dihentikan! |
|
|---|
| Diduga Tenggak Racun, Dua Petani Tewas di Tegallalang, Diduga Hubungan di Luar Pernikahan |
|
|---|
| BULE Ulah Pati di Kerobokan! Jasad Tergantung Dalam Vila, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pelaku-ulah-pati-cinta-terlarang-di-Buleleng.jpg)