Pemilu 2024
Rancangan Alokasi Kursi Anggota DPRD Bali Pemilu 2024, Buleleng Berkurang Sedangkan Badung Bertambah
Rancangan Alokasi Kursi Anggota DPRD Bali Pemilu 2024, Buleleng Berkurang Sedangkan Badung Bertambah
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Foto bersama antara KPU Bali dan para undangan usai acara “Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Jumlah Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Bali Pemilu 2024”.
Penetapan rancangan tersebut merupakan wewenang dari KPU RI.
“Namun ini sifatnya tidak final. Semua keputusan ada di KPU RI,” ujar Sri Widyastini.
Kendati belum ditetapkan, Sri Widyastini menilai, rancangan penataan dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Bali pada Pemilu 2024 sangat kecil kemungkinan untuk dirubah.
“Iya (kecil kemungkinan dirubah KPU RI). Kalau kita mengajukan dua rancangan, rancangan dengan pergeseran kursi itu yang memang hitungannya paling sip sesuai dengan DAK2,” pungkas Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini.(*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.