Pemilu 2024
Dapil DPRD Bali Tetap 9 Namun Alokasi Kursi Bisa Berubah, Made Supartha : Kami Tetap Percaya Diri
Dapil DPRD Bali Tetap 9 Namun Alokasi Kursi Bisa Berubah, Made Supartha : Kami Tetap Percaya Diri
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Bali membuat dua rancangan penataan dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Bali pada Pemilu 2024 mendatang.
Pertama, KPU Bali membuat rancangan dapil dan alokasi kursi Pemilu 2024 sama seperti Pemilu sebelumnya di tahun 2019.
Kedua, KPU Bali membuat rancangan dapil Anggota DPRD Bali tetap 9 kabupaten/kota namun terdapat perubahan alokasi kursi.
Dapil Bali 5 (Kabupaten Buleleng) yang pada Pemilu sebelumnya mendapat 12 alokasi kursi Anggota DPRD Bali, mengalami penurunan menjadi 11 kursi Anggota DPRD Bali pada Pemilu 2024.
Sedangkan Dapil Bali 2 (Kabupaten Badung) yang pada Pemilu 2019 mendapat alokasi 6 kursi Anggota DPRD Bali, direncanakan mendapat tambahan alokasi kursi sehingga menjadi 7 kursi Anggota DPRD Bali pada Pemilu 2024 mendatang.
Menanggapi perubahan alokasi kursi tersebut, PDI Perjuangan Provinsi Bali sampaikan pandangannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh I Made Supartha selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi PDIP Provinsi Bali saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Kamis 19 Januari 2023.
Made Supartha menuturkan, PDIP tetap percaya diri dengan rancangan yang dibuat oleh KPU Bali soal penataan dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Bali.
Kendati ada rancangan perubahan alokasi kursi Anggota DPRD Bali, PDIP disebut tidak merasa terancam akan kehilangan kursi lantaran meyakini dapat mempertahankan apa yang sudah diperoleh.
“Tidak (terancam). Toh kursi kita tidak hilang. Iya kita PDIP percaya diri,” ungkap Made Supartha kepada Tribun Bali.
Made Supartha yang juga menjadi Anggota Komisi I DPRD Bali itu menerka, dari dua rancangan KPU Bali, keputusan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Bali mengarah pada rancangan Pemilu 2019 yang dimana Bali memiliki 9 dapil dengan Buleleng tetap 12 kursi.
“Kelihatannya seperti yang dulu, di 2019. Walaupun ada rencana perubahan Buleleng berkurang 1 dan Badung bertambah 1, tapi kelihatannya sih putusannya seperti yang dulu,” tambah Made Supartha kepada Tribun Bali.
Made Supartha yang berlaga di dapil Bali 3 Kabupaten Tabanan itu mengatakan, dirinya mempercayakan segala keputusan soal penataan dapil dan alokasi kursi Pemilu 2024 kepada pemerintah pusat.
Hal tersebut dilakukan lantaran ia tak ingin dinilai mendahului keputusan.
“Kalau bagi saya itu terserah bagaimana keputusan pusat. Kita kan tidak boleh lebih awal atau mendahului.”
“Tetap juga nanti ada keputusan dari pemerintah pusat dan KPU RI. Bagi kami mengikuti saja,” pungkas Made Supartha saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Kamis 19 Januari 2023.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.