Kasus Keracunan di Bekasi
Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi Jadi Kasus Pembunuhan Berantai, Ini Motif 3 Pelaku
Kasus kerancunan yang dialami oleh lima orang di Bekasi diungkap polisi sebagai kasus pembunuhan.
Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi Jadi Kasus Pembunuhan Berantai, Ini Motif 3 Pelaku
TRIBUN-BALI.COM, BEKASI - Kasus kerancunan yang dialami oleh lima orang di Bekasi diungkap polisi sebagai kasus pembunuhan.
Hal tersebut lantaran kelimanya merupakan satu keluarga yang dikethui merupakan korban dari rentetan kasus pembunuhan berantai.
Dalam kasus Pembunuhan Berantai, pelaku pun disebut berjumlah tiga orang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengungkapan tiga identitas pelaku pembunuhan berantai tersebut.
Adapun Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.
Lebih lanjut, Fadil mengungkapkan dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya pada Kamis 19 Januari 2023, petan jika ketiganya merupakan orang dekat para korban.
“Bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban (Ai Maimunah)" ujar Fadil dikutip dari Kompas.com.
Motif Pelaku Racuni Nyawa Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Fadil, pelaku tega menghabisi nyawa satu keluarga tersebut di Bekasi karena khawatir kejahatan mereka sebelumnya dibongkar oleh korban
Kepada penyidik, para pelaku menyebut pembunuhan tersebut sebagai "perjalanan perjuangan pembunuhan".
Baca juga: Wowon Cs Habisi 9 Nyawa Satu Keluarga di Bekasi dengan Janji Mistis Bakal Kaya
Sebab, aksi keji itu dilakukan pelaku demi menutupi kejahatan sebelumnya, yakni penipuan hingga pembunuhan berantai.
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia (pelaku) melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," ungkap Fadil.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural, menjanjikan orang menjadi sukses dan kaya," sambungnya.
Fadil menerangkan bahwa dalam menjalankan aksi kejahatan sebelumnya, para pelaku acap kali menyasar para tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri ataupun anggota keluarga TKW.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.