Berita Klungkung
Warga Datangi Polres Klungkung, Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota Dewan
Puluhan warga mendatangi Polres Klungkung pada Selasa 24 Januari 2023 untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan Ijazah Palsu
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Puluhan warga mendatangi Polres Klungkung pada Selasa 24 Januari 2023 untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan Ijazah Palsu, yang menyeret nama oknum anggota DPRD Klungkung, I Nyoman M.
Warga tiba di Polres Klungkung sekitar pukul 11.30 WITA. Mereka datang dengan berpakaian adat madya, sembari membentangkan spanduk berisi pesan mengusut tuntas kasus dugaan Ijazah Palsu oknum anggota DPRD Klungkung.
Saat akan menyampaikan aspirasinya, rombongan warga itu langsung diterima oleh Waka Polres Klungkung, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan dan Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Ketut Suastika.
Perwakilan rombongan difasilitasi bertemu dengan Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta dan Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Arung Wiratama untuk mendapatkan penjelasan kasus tersebut.
Dewa Gede Sena selaku perwakilan warga menjelaskan kedatangannya bersama puluhan warga ke Polres Klungkung untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan Ijazah Palsu dengan terlapor oknum anggota DPRD Klungkung, I Nyoman M.
Baca juga: Saksi Kunci Berada di Dubai, Kendala Penyelidikan Dugaan Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan
"Laporan masuk pada bulan Februari 2022 lalu. Sebentar lagi kasus ini berulang tahun, tapi terkesan jalan di tempat," ujar Dewa Gede Sena, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya selama ini alat bukti yang diberikan oleh pelapor sudah cukup banyak, termasuk rekaman pelapor yang mengakui perbuatannya.
"Kenapa kasus yang menurut kami sederhana, tapi tidak kunjung selesai. Kalau memang tidak cukup alat bukti, silakan hentikan.Tapi menurut kami, alat bukti yang kami sampaikan sudah banyak, saya rasa janggal jika kasus ini sampai dihentikan," jelas pria yang juga mantan Wabup Klungkung tersebut.
Mencari Keadilan
Ia juga menekankan, kedatangannya tidak ada kepentingan politik apapun. Dirinya dan warga lainnya datang hanya untuk mencari keadilan.
Menjelang tahun politik, aksinya itu juga sebagai peringatan ke lembaga terkait, seperti Dinas Pendidikan ataupun KPU agar mendatang lebih berhati-hati dalam menerima legalisir atau berkas persyaratan pencalegan.
Perwakilan warga lalu diterima Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta di ruang kerjanya. Menurut perwira melati dua itu, pihaknya sudah melakukan pengecekan alat bukti, dan menegaskan agar penyelidikan tidak boleh menerima intervensi dari pihak manapun.
Baca juga: Penyelidikan Dugaan Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Klungkung, Saksi Kunci Masih Berada di Dubai
"Kami sudah lakukan pengecekan secara prosedural. Sementara gelar perkara dalam kasus ini, kami masih melakukan koordinasi dengan Polda Bali," ujar Nengah Sadiarta.
Dirinya berjanji, dalam waktu dekat, Polres Klungkung akan memberikan keputusan terkait kasus tersebut.
"Apapun keputusannya akan diinformasikan kepada pelapor serta masyarakat. Sehingga dalam penanganan kasus tersebut mendapat kejelasan," jelas Nengah Sadiarta.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.