Berita Bali
Miris! Kakak Ipar Rudapaksa Gadis 18 Tahun di Denpasar, Begini Penjelasan Polresta Denpasar
Nasib malang tersebut, terpaksa harus dialami gadis berinisial NP (18), di kawasan sebuah kos-kosan daerah Monang-maning, Denpasar, Bali.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Miris, aksi pemerkosaan seorang gadis, kembali terjadi pada Jumat, 6 Januari 2023.
Nasib malang tersebut, terpaksa harus dialami gadis berinisial NP (18), di kawasan sebuah kos-kosan daerah Monang-maning, Denpasar, Bali.
Yang mana berdasarkan keterangan sumber, kejadian tersebut terjadi saat gadis kelas 3 SMP tersebut berkunjung ke kos yang disewa oleh kakak perempuanya.
Baca juga: Dua Pria Dilaporkan Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Jembrana, Tangan Korban Diikat Tali Pelepah Pisang
Baca juga: Tragis! Rudapaksa Bule Asal Filipina, WNA California & Teman Wanitanya Diringkus Polres Badung

Sekitar pukul 08.30 WITA, gadis tersebut pun mengetuk pintu kamar kos kakaknya.
Namun ternyata di dalam kos tersebut, hanya terdapat kakak ipar NP, pria tersebut berinisial IWB.
NP lalu dipersilakan untuk masuk ke dalam kamar, tak disangka IWB tiba-tiba langsung mengunci pintu.
Saat itulah pria bejat berinisial IWB tersebut melancarkan aksinya.
NP dipeluk erat sambil mulutnya dibekap oleh IWB, ia lalu diseret ke dalam kamar.
“Pakaian NP lalu dipelotori satu per satu hingga telanjang.
Kemudian sang kakak ipar melakukan perbuatan tak senonoh secara paksa dalam keadaan sadar,” jelas sumber.
Gadis tersebut telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar.
Namun hingga kini, Rabu, 26 Januari 2023 Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, belum dapat menerangkan kejadian tersebut lebih lanjut. (*)
KOSTER: 3 Perda Jadi Prioritas, Pemprov Kebut 3 Perda dan Tunggu Kajian Unud |
![]() |
---|
POLEMIK MDA, Koster Sebut Ada Pihak Ingin Adu Domba MDA dengan Desa Adat |
![]() |
---|
Prajurit TNI Kodam IX/Udayana Ditempatkan di Kejaksaan Tinggi di Bali Nusra! |
![]() |
---|
Prajurit TNI Kodam IX/Udayana Ditempatkan di Kejaksaan Tinggi di Bali Nusra, Ini Maksudnya |
![]() |
---|
KLARIFIKASI! Tegaskan Tak Larang Indomaret, Koster: Bukan Larang 100 Persen, Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.