Travel

Bule Tawarkan Jasa Fotografi, Hipdi Bali Khawatir Wisman Ambil Jatah Pengusaha Dokumentasi

Informasi ini kemudian dikonfirmasi Tribun Bali, kepada Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pixabay
Foto ilustrasi - Informasi ini kemudian dikonfirmasi Tribun Bali, kepada Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana. Ihwal bule bekerja sambil berlibur di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini sedang viral, bule yang menawarkan jasa fotografi dan juga modeling di media sosial.

Berdasarkan pantauan Tribun Bali, pada Instagram @hipdi_bali, bule-bule tersebut nyatanya tak memiliki izin untuk bekerja.

Informasi ini kemudian dikonfirmasi Tribun Bali, kepada Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana.

“Mereka sebenarnya bukan buka usaha tetapi bukan berarti nggak ada.

Ini yang saat ini kami sedang telusuri, apakah mereka yang berlibur sambil bekerja,” kata Ida Bagus Pradnyana.

Baca juga: Tamu Tiongkok Tiba, Vaksin Booster Kedua Pekerja Pariwisata di Bali Dimulai Minggu Ini

Baca juga: Wagub Cok Ace Bahas Ihwal Iuran Hingga Wisman China Saat Rakerda PHRI Bali Bersama Stakeholder

Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana alias Gusde khawatir bule yang berlibur sambil bekerja secara ilegal dapat mengancam keberadaan pengusaha dokumentasi dan mengganggu harkat dan martabat Indonesia.
Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana alias Gusde khawatir bule yang berlibur sambil bekerja secara ilegal dapat mengancam keberadaan pengusaha dokumentasi dan mengganggu harkat dan martabat Indonesia. (Istimewa)

Lelaki yang akrab disapa Gusde ini, menuturkan ada beberapa latar belakang para wisma ini menawarkan jasa-jasanya saat berlibur.

Mereka diperkirakan memiliki kemampuan untuk mendokumentasikan atau punya company fotografi di negaranya.

Bisa juga mereka adalah profesional fotografer, yang berlibur ke Bali sambil bekerja mencari klien.

Secara tegas Gusde mengatakan, hal tersebut tidak diperbolehkan apabila mereka hanya memiliki izin untuk berlibur.

Kondisi seperti itu adalah ilegal dan harus ditanggapi, karena mengganggu industri dokumentasi yang ada di Bali.

“Ini harus diangkat supaya pemerintah juga sadar bahwa kegiatan-kegiatan mereka itu sudah melanggar aturan, dan mengganggu kegiatan teman-teman fotografer yang memang home base-nya di Bali,” tambahnya.

Apabila memang sudah dipastikan para wisman ini melanggar, maka sepatutnya untuk dilaporkan supaya ditindaklanjuti oleh pihak imigrasi.

Foto ilustrasi - Informasi ini kemudian dikonfirmasi Tribun Bali, kepada Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana. Ihwal fotografer bule berbisnis di Bali tanpa izin yang jelas.
Foto ilustrasi - Informasi ini kemudian dikonfirmasi Tribun Bali, kepada Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana. Ihwal fotografer bule berbisnis di Bali tanpa izin yang jelas. (Pixabay)

Ditambah lagi dari salah satu kutipan pembicaraan lewat Instagram, bule itu mengatakan ia tak perlu izin dan izin bukanlah hal penting.

Hal ini menurut Gusde jelas melanggar aturan, sekaligus juga meremehkan aturan apabila tidak ditindaklanjuti.

Kondisi ini juga merupakan bentuk ancaman untuk pengusaha dokumentasi, di Bali karena telah mengambil porsi dan kesempatan pengusaha.

Terganggu dan terancamnya industri kreatif dan pengusaha dokumentasi, akan sangat berbahaya untuk ke depannya.

Sementara untuk harga, Gusde tidak tahu persis berapa yang ditawarkan oleh para wisman tersebut.

Namun, harga murah sekalipun yang dipasang sangat tidak dibenarkan apabila tidak memiliki izin.

Gusde juga mengatakan permasalahannya bukan pada harga, yang dipasang namun pada kesempatan dan izin yang dilanggar.

“Ini bukan masalah harga Ini masalah mengambil kesempatan kita dan soal izin yang mereka langgar.

Menurut saya ini meremehkan aparat negara dan peraturan yang ada seharusnya kan mereka bisa menghormati itu,” tegasnya.

Oleh karena itu, Gusde berharap aparat negara ikut bergerak juga karena hal ini menyangkut harkat dan martabat negara.

Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana alias Gusde khawatir bule yang berlibur sambil bekerja secara ilegal dapat mengancam keberadaan pengusaha dokumentasi dan mengganggu harkat dan martabat Indonesia.
Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana alias Gusde khawatir bule yang berlibur sambil bekerja secara ilegal dapat mengancam keberadaan pengusaha dokumentasi dan mengganggu harkat dan martabat Indonesia. (Istimewa)

Saat ini, Hipdi Bali masih mengumpulkan data-data dan informasi di lapangan supaya bisa ditindaklanjuti.

Tindakan awal yang sudah dilakukan Hipdi adalah dengan menandai para bule di media sosial.

Tujuannya agar para bule sadar, mereka sudah diperhatikan dan dilihat oleh para pengusaha dokumentasi dan pemerintah.

Gusde berharap para bule yang datang ke Bali, untuk berlibur tidak mengambil kesempatan para pengusaha dokumentasi.

Dan bagi yang sudah terlanjur membuka pekerjaan agar tidak melanjutkan pekerjaannya.

Untuk seluruh masyarakat Indonesia agar tidak lengah dan lemah untuk bersama menjaga negara Indonesia menindak tegas kondisi-kondisi serupa.

Selanjutnya, Hipdi berencana melakukan diskusi dengan pihak imigrasi untuk menyampaikan informasi terkait dan bisa menemukan jalan keluarnya bersama. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved