Berita Gianyar

Jumat Curhat Polda Bali di Pasar Seni Sukawati Gianyar, Warga Curhat Soal Lahan Parkir

Agenda Jumat Curhat dilaksanakan Polda Bali di Pasar Seni Sukawati Gianyar, warga pun curhat soal lahan parkir.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Suasana kegiatan Jumat Curhat Polda Bali di Pasar Seni Sukawati, Gianyar. Warga curhat soal parkir. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui jajarannya kembali melaksanakan program Jumat Curhat pada Jumat 27 Januari 2023.

Kali ini, Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Pasar Seni Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubid Binpolmas Binmas Polda Bali AKBP Ida Bagus Wedanajati, yang didampingi oleh AKBP Sebudi dari Ditreskrimum Polda Bali, serta Kasubid Penmas Humas Polda Bali Kompol Anwar Sasmito.

Sementara itu, dari pihak polsek jajaran, dihadiri langsung oleh Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya.

Acara yang berlangsung pada siang hari tersebut dihadiri oleh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya di sekitaran Pasar Seni Sukawati.

Melalui komunikasi humanis tersebut, masyarakat beserta pedagang di sekitar Pasar Seni Sukawati mencurahkan semua keluh kesahnya selama berada di Desa Sukawati.

Mulai dari keluh kesah selama berdagang, hingga kasus- kasus yang ada di Desa Sukawati.

Pasalnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan soal tata kelola parkir di Pasar Seni Sukawati.

Menanggapi hal tersebut, Kasubid Binpolmas Binmas Polda Bali AKBP Ida Bagus Putu Wedanajati menyebut akan berkoordinasi kepada dinas terkait.

Baca juga: Kapolsek Kuta Bersama Personil Kunjungi Pengurus Vihara Dhamayana Rangkaian Program Jumat Curhat

"Masalah tata parkir nanti akan kami koordinasikan ke Dinas Perhubungan agar diatur bagaimana sebaiknya, dimana seharusnya parkir roda 2, dimana seharusnya roda 4.”

“Nanti akan kami bicarakan agar segera ditindaklanjuti, agar semua yang menjadi keresahan masyarakat segera teratasi,” ujarnya sebagaimana siaran pers Humas Polda Bali pada Jumat 27 Januari 2023.

Lebih lanjut, AKBP. Sebudi memberi arahan kepada masyarakat agar segera melapor jika terjadi hal-hal yang dicurigai dapat menganggu kamtibmas.

AKBP. Sebudi juga mendorong agar masyarakat tak takut menjadi saksi. Pasalnya, jika masyarakat takut menjadi saksi, dapat berdampak pada pengungkapan kasus oleh aparat Kepolisian.

"Saya berharap kepada ibuk/bapak sekalian, jika ibuk/bapak melihat sesuatu yang mencurigakan atau sesuatu yang sekiranya membahayakan untuk ibuk/bapak sekalian, agar segera melapor.”

“Bisa melalui pihak keamanan desa atau langsung melapor ke Bhabinkamtimbas wilayah Sukawati, jangan takut menjadi saksi jika ibuk/bapak takut menjadi saksi kami juga sulit mengungkap apa yang terjadi,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved