Bisnis
Rp 2.699 Triliun Lebih Klaim Telah Dibayarkan BPJamsostek Banuspa Selama 2022, Ini Rinciannya
BPJamsostek Wilayah Banuspa mencatat pembayaran klaim secara keseluruhan selama tahun 2022 di wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp2.699 triliun.
TRIBUN-BALI.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, mencatat pembayaran klaim secara keseluruhan selama tahun 2022 di wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp2.699 triliun.
Dengan total kasus sebanyak 188.192.
Data sampai akhir 2022, sejak bulan Januari 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Banuspa, mencatat dengan rincian secara keseluruhan yakni:
Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 2.44.722.378.419, untuk 173 kasus.
Jaminan Kematian (JKM) Rp 157.496.100.000, untuk 4.756 kasus.
Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 74.056.598.217, untuk 7.705 kasus.
Jaminan Pensiun Rp 20.37.327.503, untuk 2.282 kasus.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp 517.366.781 untuk 404 kasus.
Baca juga: RATUSAN Pekerja Atlas Beach Fest Gabung Kepesertaan BPJamsostek
Baca juga: Klaim BPJamsostek Banuspa Tercatat Sebesar Rp2,45 triliun, Masih Banyak Yang Belum Sadar!

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Banuspa, Kuncoro Budi Winarno, di Denpasar
berharap masyarakat semakin sadar dengan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sehingga cakupan perlindungan masyarakat meningkat.
Pihaknya untuk tahun 2023, akan fokus mendorong kepesertaan di sektor non-formal atau pekerja mandiri khususnya di Bali cakupan kepesertaannya masih di kisaran 12 persen.
Sedangkan untuk pekerja formal, cakupannya sudah di atas 80 persen.
Oleh karena itu, untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya maka sektor informal menjadi target utama BPJamsostek Banuspa.
"Yang informal ini menjadi upaya kami untuk bisa menyadarkan mereka, sehingga merasa sadar dan butuh akan program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Kuncoro mengemukakan, pihaknya terus mendorong agar semakin banyak sektor informal dan formal yang tidak berstatus ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan menjadi peserta maka bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJamsostek khususnya bagi tenaga informal, agar dapat terlindungi dari berbagai resiko pekerjaannya.
"Dari sisi kepesertaan, di tahun ini juga kami fokus pada kepesertaan mandiri/bukan penerima upah (BPU).
Selama ini masyarakat hanya tahu, bahwa yang bisa menjadi peserta hanya yang bekerja di perusahaan saja," katanya.
Padahal, BPJamsostek telah menyiapkan program untuk kategori pekerja mandiri.
Dengan manfaat yang sama, pekerja mandiri juga dapat terlindungi dari segala resiko pekerjaan yang bisa dialami oleh para pekerja. (*)
BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan
klaim
santunan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
JHT
JKP
JKM
Denpasar
jaminan sosial
Banuspa
pekerja
formal
informal
ANDRE Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
KLAIM Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen Bisa Dicapai? Dari Konsumsi Rumah Tangga & Kunjungan Wisman |
![]() |
---|
XLSmart Telecom Catat Rugi Bersih Rp 1,22 Triliun, Tapi Pendapatan Sebesar Rp10,50 Triliun |
![]() |
---|
Hadirkan Band Juicy Luicy, PLN Dukung Penyelenggaraan Bali EV Festival 2025 |
![]() |
---|
SIAPKAN Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung, Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.