Berita Karangasem
Satpol PP Karangasem Sidak Perajin Arak di Sidemen, Dua Produsen Diamankan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem, kembali melakukan sidak ke lokasi produksi arak berbahan gula.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem, kembali melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi produksi arak berbahan gula, Kamis (26/1/2023).
Sidak dilaksanakan setelah ada intruksi tegas dari Gubernur, Wayan Koster.
Mengingat maraknya arak berbahan gula sangat merugikan pengrajin arak tradisional.
Baca juga: Hari Arak Bali Jangan Diplesetkan, Karena Bertujuan Menghidupkan Tradisi Budaya Bali
Produksi arak gula tak sesuai Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman Fermentasi atau Destilasi Khas Provinsi Bali
Kepala Satpol Karangasem, Ketut Arta Sedana, mengatakan, sidak dilaksanakan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022.
"Sidak dikakukan di Sidemen,"kata Arta Sedana, Kamis (26/1).
Baca juga: Peringatan Hari Arak Bali Memacu Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Perajin
Hasilnya, petugas mengamankan dua produsen arak bahan gula.
Yakni Wayan Suryawan dai Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen dan Nyoman Parsa dari Br. Telun Wayah, Kecamatan Sidemen, Karangasem.
Kedua produsen diberikan surat pernyataan dan penerimaan oleh Satpol PP.
Petugas juga menyita beberapa barang bukti.
Baca juga: Gandeng Seniman Muda Jelang Hari Arak Bali, Putri Koster Utarakan Pengaruhnya
Satu di antaranya arak gula sebanyak 175 liter, ragi untuk pembuatan arak gula sebanyak 7 bungkus.
Kemudian yang bersangkutan diberikan surat berita acara penyitaan dan peringatan.
Setelah ini petugas akan kembali melakukan sidak karena produsen arak di Karangasem cukup banyak.
"Kemungkinan tanggal 28 Januari 2023 kita akan kembali lakukan sidak. Produsen arak gula di Kabupaten Karangasem cukup banyak. Untuk data ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)," tambah Arta, mantan Kabag Organisasi.
Baca juga: Dilema Unggit Soal Arak dan Pergub Bali Bisa Pengaruhi Generasi Muda, Simak Penjelasannya
Kepala Dinas Koperasi, Prindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindang) Karangasem, Gede Loka Santika mengatakan jumlah produsen arak gula banyak di Karangasem.
Namun jumlahnya belum bisa dipastikan karena perbekel enggan memberikan data dengan alasan tidak mengetahui.
"Kalau jumlah petani arak tradisional di Karangasem capai 2.000 lebih. Sedangkan produsen arak gula belum ada datanya. Kemungkinan jumlah (produsen arak gula) banyak tersebar di beberapa kecamatan di Karangasem," kata Santika.
Baca juga: Penetapan Hari Arak Bali, Ini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Bali
Untuk diketahui, di Karangasem ada sekitar 2.000 KK petani /pengerajin arak tradisional.
Tersebar di enam kecamatan di Karangasem dengan ahan bakunya dari aren, jaka, kelapa, mente, dan rontal.
Dari ribuan, pengrajin mampu menghasilkan serta memproduksi belasan ribu liter arak per hari.
Dari ribuan petani arak tradisional di Karangasem, terbanyak yakni berada di Kecamatan Sidemen, lalu disusul Kecamatan Abang, Kecamatan Manggis, dan terakhir Kecamatan Kubu.
Rata- rata perkecamatan mampu menghasilkan ratusn ribu liter per harinya, terbanyak di Kecamatan Sidemen. (*)
Berita lainnya di Arak Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.