Berita Bali

Gandeng Seniman Muda Jelang Hari Arak Bali, Putri Koster Utarakan Pengaruhnya

Gandeng seniman muda jelang Hari Arak Bali, Putri Koster utarakan pengaruhnya.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Putu Yunia Andriyani
Ni Luh Putu Putri Suastini Koster yang ditemui seusai Audisi Pergelaran Bondres di Gedung Ksirarnawa, Denpasar menjelaskan terkait perayaan Hari Arak sebagai bentuk peluang kesejahteraan petani dan pedagang arak. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada 29 Januari mendatang, seluruh masyarakat Bali akan merayakan Hari Arak. 

Hari Arak ini jatuh tepat pada tanggal dikeluarkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali

Lalu apa dampak adanya Hari Arak terhadap masyarakat Bali? Apa saja peluang-peluang yang bisa diciptakan dengan adanya Hari Arak ini?

Berikut adalah kutipan wawancara antara Tribun Bali dan Ni Luh Putu Suastini Koster terkait Hari Arak. 

Apa dampak adanya Hari Arak untuk masyarakat Bali

Yang pertama kan adanya peraturan seperti ini karena kita melihat kita mempunyai minuman beralkohol tetapi tidak boleh diperdagangkan sementara dari luar bisa masuk ke Bali

Jadi bapak gubernur memperjuangkan bagaimana caranya supaya minuman kita alkohol ini bisa dibuat untuk kesejahteraan karena selama ini yang membuat arak selalu di-uber-uber (kejar-kejar) polisi. 

Melalui pergub tata kelola arak ini kedepannya kita lihat ini seperti “habis gelap terbitlah terang”, jadi yang membuat arak ini juga ikut sejahtera. 

Kemudian tempat yang lain seperti IKM dan UMKM dengan masuknya arah ke kafe-kafe, ke Coffeshop, dan lain sebagainya, jadi kita berjualan apa yang kita miliki. 

Baca juga: Pertama Kali, Audisi Pergelaran Bondres Bertema Arak Bali Oleh Disbud Sudah Diikuti 26 Pembondres

Jadi prinsip “dari kita, oleh kita, untuk kita dan dunia,” dengan begitu semua link itu mendapat kecipratan kesejahteraan. 

UMKM juga yang selama ini berjualan minuman berakohol dari luar mungkin sekarang sudah harus ditambah lagi, bahkan bisa 50-50 untuk menjual arak, jadi kita harus menjual produk kita sendiri dulu. 

Dalam artian apa? Yang dimiliki Bali untuk minuman-minuman beralkohol seperti arak itu kan bahan dasarnya, sekarang sudah ada sekitar lebih dari 29 minuman berlabel berbahan dasar arak yang kita sampaikan untuk kita wisatawan keluar negeri untuk diekspor. 

Tetapi kita harus mengingat kembali bahwa arak ini minuman beralkohol, jadi semakin sering kita minum semakin kita ketagihan dan jangan sampai kita ketagihan, minumlah secukupnya. 

Jangankan arak, minum air segentong saja kita bisa begah dan bisa mabuk juga. 

Kedepannya IKM dan UMKM yang akan menjadi wadah untuk pemasaran arak pasti akan menikmati kesejahteraan disamping para petani arak kita sendiri. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved