Berita Gianyar
Program Pavingisasi Akses Pura, Pemkab Gianyar Segera Perbaiki Akses Jalan di Desa Adat Padpadan
Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam kepemimpinan Bupati, I Made Mahayastra selama ini sangat gencar dalam menyalurkan APBD untuk tempat suci.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUM-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam kepemimpinan Bupati, I Made Mahayastra selama ini sangat gencar dalam menyalurkan APBD untuk tempat suci.
Mulai dari ngodak atau memperbaiki barong, memperbaiki bangunan suci hingga aksesnya.
Kawasan yang kini akan mendapat cipratan ialah akses jalan ke Pura Manik Aji yang berada di Desa Adat Pedapdapan, Kecamatan Tampaksiring.
Baca juga: 370 Pegawai Dishub Gianyar Terima Vaksin Booster Tahap 2
Perbaikan akses jalan yang dinilai sudah tak layak itu pun dikawal oleh anggota DPRD Gianyar, I Dewa Gede Agung Pastika.
Politikus PDIP Dapil Tampaksiring itu terus mengawal sejak perencanaan anggaran hingga nanti proyek terealisasi.
Kepada wartawan, Minggu 29 Januari 2023, I Dewa Gede Agung Pastika atau karib disapa Gung Melayang itu mengatakan bahwa perbaikan infrastruktur berupa pavingisasi ini merupakan program Bupati Gianyar untuk melancarkan akses jalan ke tempat suci.
Baca juga: 217 Kader PKK dan TKM Gianyar Terima BPJS Ketenagakerjaan, Gratis 3 Bulan Iuran
Kata dia program itu sangat tepat dilakukan di Pura Manik Aji.
"Mengingat kondisi di lapangan sangat tidak mendukung saat warga melaksanakan upacara odalan apalagi saat musim hujan, sehingga menyulitkan saat prosesi upacara berlangsung," ujarnya.
Sebelum perbaikan direalisasikan, pihaknya terlebih dahulu telah berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar agar permohonan perbaikan diterima. Dan pada akhirnya, kata Gung Melayang, Staf Bidang Bina Marga Dinas PUPR Gianyar pun melakukan survei dan mengukur akses jalan ke Pura Manik Aji di Desa Adat Pedapdapan Desa Pejeng Kecamatan Tampaksiring, Jumat kemarin.
Baca juga: Gianyar Masih Perangi Stunting, Kini Tekankan Protein Hewani pada Bumil dan Balita
"Sudah diverifikasi. Jika tak ada hambatan di APBD perubahan 2023 ini sudah bisa terealisasi," ujarnya.
Adapun diameter jalan tersebut, kata dia, memiliki panjang 700 meter dengan lebar 1,5 meter.
Dewa Agung Pastika menegaskan bahwa ia akan mengawal program-program desa adat yang memungkinkan untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Selain pavingisasi ini juga ada program lainnya yakni ngodakan sesuhunan dan upacara Pitra Yadnya.
Baca juga: Gianyar Masih Perangi Stunting, Kini Tekankan Protein Hewani pada Bumil dan Balita
"Untuk program ngodakan sesuhunan, sudah masuk dalam APBD perubahan 2023, semoga cair. Program karya atiwa-tiwa di anggaran induk 2023 sudah masuk," jelasnya.
Untuk program lain, Dewa Agung Pastika meminta masyarakat agar tetap menjalin komunikasi, supaya desa adat tetap kompak solid dan bersatu.
"Kalau sudah kompak apa yang perlu difasilitasi pasti saya berupaya semaksimal mungkin. Karena Pejeng Tengah ini sudah jadi barometer perjuangan," tegasnya.
Baca juga: Turunkan 20 Bacaleg Wajah Baru, PDIP Target Tambah Kursi di DPRD Gianyar
Bendesa Desa Adat Pedapdapan, Anak Agung Gede Dharma mengatakan sangat berterimakasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar atas program bantuan akses jalan yang akan diberikan dan juga menyatakan terimakasih kepada anggota DPRD Dewa Agung Pastika yang sudah menjembatani usulan pavingisasi akses jalan menuju Pura Manik Aji.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Agung Dharma, Pura Manik Aji terletak di sebelah Timur Desa Pedapdapan tepatnya di atas tebing sungai. Akses masyarakat untuk menuju pura awalnya berupa jalan setapak (jalan subak) hingga agak kesulitan untuk melaksanakan piodalan di pura tersebut karena sejumlah perlengkapan upacara seperti perangkat gong terkadang susah untuk digotong menuju pura.
"Demi kelancaran kegiatan upacara yadnya di pura, kami berharap program akses jalan menuju pura segera direalisasikan. Kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati Gianyar beserta jajaranya serta kepada Bapak Dewa Agung Pastika atas program pavingisasi ini," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.