Berita Bali
Berhasil Menoreh Prestasi Untuk RS Unud, Beginilah Sosok Mendiang Prof. Sukrama
Berhasil membawa RS Unud dari rumah sakit tipe C menjadi rumah sakit tipe B pendidikan, beginilah sosok Mendiang Prof. Sukrama.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Universitas Udayana baru saja kehilangan sosok pendidiknya yang luar biasa dari bidang kesehatan.
Dia adalah Prof. Dr. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si.,Sp.MK(K) yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama RS Unud.
Prof. Sukrama dikabarkan telah meninggal dunia pada Sabtu, 28 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 wita akibat sakit yang ia derita.
Sebelum berpulang, Prof. Sukrama sempat harus bolak balik rumah sakit hingga akhirnya dirawat intensif di RSUP Prof. Ngoerah.
Prof. Sukrama dilahirkan di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali 64 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 10 Oktober.
Beliau mengenyam pendidikan sekolah dasar di Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali.
Merantau ke Denpasar, Prof. Sukrama kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP N 2 Denpasar dan SMA N 1 Denpasar.
Ia pun mendapatkan gelar sarjananya setelah menempuh pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Mengambil bidang imunologi, Prof. Sukrama mendapatkan gelar magisternya di Pascasarjanan Universitas Airlangga.
Baca juga: Tiga Bidang Prestasi Jalur Mandiri Prestasi Unud, Pendaftar Berhak Tolak Rekomendasi
Gelar Spesialis Mikrobiologi Klinik dari Kolegium Mikrobiologi Klinik Indonesia.
Saat kembali ke Bali, Prof. Sukrama menjalani S3 Bidang Biomedik di Pascasarjana Universitas Udayana.
Sebelum menjadi Direktur Utama RS Unud, Prof. Sukrama diberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran.
Dosen aktif Uniniversitas Udayana ini baru saja mendapatkan gelar guru besarnya pada Januari tahun lalu.
Kepergian Prof. Sukrama meninggalkan kenangan mendalam bagi Universitas Udayana, khususnya mereka yang juga berkolaborasi di RS Unud.
Salah satunya dari dr. IW Aryabiantara, SpAn (KIC), selaku Pelaksana Tugas Harian (Plh) Dirut RS Unud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.