Berita Jembrana

Pemkab Jembrana Usulkan 2 Gereja Jadi Cagar Budaya, Tim Verifikator Pemprov Bali Turun ke Lokasi

Dua gereja di Kecamatan Melaya, Jembrana diusulkan menjadi Cagar Budaya tahun ini. Dua bangunan tersebut dianggap telah memenuhi kriteria

Istimewa
Tim verifikator dari Provinsi Bali saat melakukan verifikasi terhadap bangunan gereja di Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dua gereja di Kecamatan Melaya, Jembrana diusulkan menjadi Cagar Budaya tahun ini. Dua bangunan tersebut dianggap telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Tim verifikator dari Pemerintah Provinsi Bali juga telah datang ke gereja yang berada di Desa Blimbingsari dan Gereja di Banjar Palasari, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya.

Baca juga: Bocah 2 Tahun Diserang Anjing Liar yang Positif Rabies di Jembrana Bali, Simak Beritanya

Kedua gereja tersebut dinyatakan layak untuk diusulkan sebagai Cagar Budaya karena sudah berusia lebih dari 50 tahun.

"Tahun ini ada dua bangunan gereja di Kecamatan Melaya yang kami usulkan menjadi cagar budaya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, Senin (30/1).

Kata dia, penetapan suatu situs untuk dijadikan cagar budaya telah diatur dalam perundang-undangan. Tim verifikator juga sudah turun ke lokasi dan menyatakan dua gereja tersebut memenuhi kriteria dan layak diusulkan menjadi cagar budaya.

Baca juga: 7 Orang Meninggal Suspek Rabies Sejak 2010 di Jembrana, Dinkes Tegaskan Jangan Abaikan Gigitan HPR

Ia mengungkapkan, banyak objek yang berpotensi menjadi cagar budaya di Jembrana. Ada situs, benda, struktur, bangunan hingga kawasan. Terbanyak adalah benda. Di antaranya Al-Qur'an kuno, bedug, prasasti, tombak, keris, dan sarkofagus.

Kata dia, saat diidentifikasi jumlahnya sekitar 1.095 benda. "Nantinya kita akan usulkan juga yang lainnya apabila sudah memenuhi kriteria minimal 50 tahun dan tidak pernah dirubah, atau orisinil," ungkapnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved