Berita Jembrana

Alokasikan 3 Orang Tenaga Administrasi Status PPPK, Koperasi Merah Putih Dapat Pendampingan Teknis!

Berdasarkan standar yang ditetapkan, setiap koperasi idealnya mendapatkan alokasi tiga tenaga pendamping untuk administrasi teknis koperasi.

Istimewa
ILUSTRASI - Sebanyak 51 Koperasi Merah Putih telah dibentuk di Jembrana. Salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk mendukung operasional adalah mengalokasikan tenaga administrasi berstatus PPPK. Maksimal ada tiga orang PPPK yang dialokasikan di masing-masing koperasi. Saat ini, Pemkab Jembrana tengah membahas pemetaan pegawai yang bakal ditugaskan di seluruh koperasi tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM  - Sebanyak 51 Koperasi Merah Putih telah dibentuk di Jembrana. Salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk mendukung operasional adalah mengalokasikan tenaga administrasi berstatus PPPK.

Maksimal ada tiga orang PPPK yang dialokasikan di masing-masing koperasi. Saat ini, Pemkab Jembrana tengah membahas pemetaan pegawai yang bakal ditugaskan di seluruh koperasi tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata mengungkapkan selain mengalokasikan maksimal tiga orang tenaga administrasi, juga bakal ada satu orang tenaga pendamping yang direkrut oleh Kementerian Koperasi. Per satu orang mendampingi maksimal tujuh desa atau tujuh koperasi merah putih.

"Sesuai arahan pusat, tenaga-tenaga ini nantinya bertugas untuk memastikan koperasi-koperasi tersebut berjalan efektif sesuai potensi desa," jelas Agus Adinata saat dikonfirmasi, Senin (29/9).

Berdasarkan standar yang ditetapkan, kata dia, setiap koperasi idealnya akan mendapatkan alokasi tiga tenaga pendamping untuk administrasi teknis koperasi.

Baca juga: RIBUAN PPPK Jalan Kaki dari Stadion Dipta ke Alun-alun, Wabup Gianyar Pimpin Pelantikan 1.994 Orang!

Baca juga: BONGKAR Pagar Tembok GWK? DPR RI Nyoman Parta Dukung Pemkab Badung, Cok Ace: Kembalikan ke Warga !

Dengan total 51 koperasi Merah Putih di Jembrana yang saat ini sudah dibentuk, kebutuhan tenaga pendamping yang memiliki latar belakang dan kompetensi mumpuni menjadi prioritas. Kebutuhan maksimal sebanyak 153 orang.

"Kami sudah mulai melakukan pembahasan untuk mengalokasikan tenaga pendamping tersebut. Rencananya, alokasi ini akan diambil dari tenaga PPPK yang sudah ada. Kita masih membahas dengan BKPSDM," ungkapnya sembari menyebutkan penggunaan tenaga PPPK ini diharapkan memberikan stabilitas dan profesionalisme dalam pendampingan operasional koperasi nantinya.

Meskipun langkah penguatan telah dimulai, Adinata tidak menampik adanya beberapa kendala di lapangan, terutama terkait aspek keanggotaan.

"Secara umum, kendala utama yang hadapi saat ini masih dalam tahap identifikasi persoalan yang dihadapi. Namun, secara umum adalah perbedaan pemahaman soal koperasi itu sendiri, termasuk kurangnya motivasi dari pengurus,” ujarnya.

Sehingga, kata dia, perlu upaya ekstra dalam memberikan edukasi dan pemahaman yang seragam mengenai prinsip, mekanisme, dan tujuan koperasi.

Perekrutan tenaga administrasi teknis ini diharapkan menjadi solusinya. Kedepannya, 51 Koperasi Merah Putih di Gumi Makepung dapat berjalan lebih optimal, menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

"Tentunya dengan memanfaatkan sumber daya atau  potensi yang ada di desa masing-masing," tandasnya. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved