Berita Bali
Penilaian Ombudsman RI : Seluruh Polres/Polresta di Bali Masuk Zona Hijau, Ini Peringkatnya
Penilaian Ombudsman RI : Seluruh Polres/Polresta di Bali Masuk Zona Hijau, Ini Peringkatnya
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan hasil penilaiannya terhadap 9 Polres/Polresta di wilayah hukum Polda Bali pada Selasa 31 Januari 2023.
Penyampaian hasil dilakukan setelah sebelumnya Ombudsman RI perwakilan Bali melakukan penilai terhadap 9 Polres/Polresta di Bali soal penyelenggaraan pelayanan publik.
Acara yang berlangsung di Gedung Rupatama, Mapolda Bali itu dihadiri langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Ketut Suardana, sejumlah Pejabat Utama Polda Bali serta Kapolres/Kapolresta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, dalam skala nasional, Polri belum memenuhi syarat atau belum masuk dalam zona hijau sesuai dengan penilaian pusat.
Kendati secara nasional Polri belum memenuhi kategori zona hijau, Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali mengusulkan ke Ombudsman RI (Pusat) agar Polres/Polresta di Bali tetap dilakukan penilaian.
Walhasil, seluruh Polres/Polresta di Provinsi Bali masuk dalam kategori zona hijau.
“Kami dari perwakilan Bali, meminta izin kepada pusat (Ombudsman RI) untuk memberikan piagam penghargaan khusus kepada Polres-Polres yang mendapatkan kriteria zona hijau di Provinsi Bali sesuai dengan penilaian kami saat terjun langsung ke lokasi,” ucapnya.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali ini mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kinerja Polres/Polresta di Bali dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia berharap, hasil yang telah dicapai oleh seluruh Polres/Polresta dapat terus dipertahankan.
“Jadi kami dari Ombudsman RI memberikan penghargaan ini semata-mata sebagai reward atas kinerja dan kerja keras setiap Polres yang masuk dalam zona hijau di Provinsi Bali,” tambahnya sebagaimana siaran pers Humas Polda Bali pada Selasa 31 Januari 2023.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Humas Polda Bali, berikut peringkat nilai penyelenggaraan pelayanan publik oleh Polres/Polresta di Bali tahun 2022 :
1. Polres Tabanan (98,52).
2. Polres Badung (97,79).
3. Polres Gianyar (97,32).
4. Polres Karangasem (95,55).
5. Polres Buleleng (94,86).
6. Polres Jembrana (94,53).
7. Polresta Denpasar (93,88).
8. Polres Klungkung (92,78).
9. Polres Bangli (87,67).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra mengatakan, Polda Bali senantiasa bekerja sama dengan pemerintah daerah, Ombudsman RI Perwakilan Bali dan berbagai stakeholder terkait guna melakukan perbaikan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra juga berharap agar Kapolres/Kapolresta jajaran dapat mempertahankan maupun meningkatkan pelayanan publik yang telah dilakukan.
”Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Bali dan seluruh personel atas dedikasi dan loyalitasnya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri kepada masyarakat, selalu ditingkatkan kualitas pelayanan publik polri ke depan,” ucapnya.
Jenderal bintang dua ini juga berpesan agar para kasatwil tetap memantau pelaksanaan pelayanan publik dan mengoptimalkan unit pengelolaan pengaduan masyarakat pada setiap sentra pelayanan publik polri.
Di akhir, Kapolda Bali mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali atas saran masukan dan penghargaan yang telah diberikan kepada jajaran Polda Bali terkait dengan pemenuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.