Berita Bali
Predikat Kota Layak Anak di Gianyar Turun Kelas, Pemkab Rapatkan Barisan
Predikat Kota Layak Anak di Gianyar turun kelas, Pemkab rapatkan barisan dengan menggelar rapat, Selasa 31 Januari 2023.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kabupaten Gianyar, Bali sejauh ini terlihat gencar dalam menciptakan Kota Layak Anak (KLA).
Mulai dari membuat insfrastruktur yang memasukan unsur anak-anak, program seperti angkutan siswa Gianyar Aman yang gratis untuk siswa, dan program lainnya.
Namun rupanya hal itu masih kurang. Sebab di tahun 2022 predikat KLA Gianyar turun, dari predikat nindya menjadi madya.
Dalam menyikapi hal itu, OPD terkait di Pemkab Gianyar pun menggelar rapat, Selasa 31 Januari 2023.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gianyar, I Ketut Mudana dalam rapat itu mengajak seluruh stakeholder, perangkat daerah, dunia usaha dan forum anak daerah untuk ikut serta mendukung dan menjadikan Kabupaten Gianyar sebagai KLA yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
“Sejak Tanggal 9 Agustus 2014 Pemkab Gianyar telah berkomitmen menjadikan Gianyar sebagai KLA. Sehingga dari berbagai tahapan, tahun 2017 Gianyar mengalami lompatan yang signifikan hingga meraih predikat Nindya. Namun tahun 2022 predikat tersebut turun ke Madya. Untuk itu kita patut meningkatkan komitmen bersama,” ujar Mudana.
Dijelaskannya sesuai konvensi tentang hak-hak anak, baik negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban memberikan perlindungan dan menjamin terpenuhinya hak asasi anak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Terlebih dengan adanya gugus tugas KLA, akan dapat memantau tumbuh kembang anak serta melindungi anak dari kekerasan.
“Nantinya gugus tugas Kabupaten Layak Anak harus bisa memantau tumbuh kembang anak, serta memberikan perlindungan anak dari kekerasan fisik, psikis, seksual, dan diskriminasi melalui kegiatan yang ada di masing-masing instansi,” tegasnya.
Baca juga: Program Pavingisasi Akses Pura, Pemkab Gianyar Segera Perbaiki Akses Jalan di Desa Adat Padpadan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu membenarkan penurunan peringkat Gianyar dalam tangga menuju KLA dari Nindya ke Madya.
Dimana peringkat tersebut dimulai dari pratama, madya, nindya, utama, dan KLA.
“Memang sejak tahun 2017 kita telah menyandang predikat Nindya hingga tahun 2019. Namun karena covid tahun 2020 tidak ada penilaian. Berikutnya tahun 2021 dan 2022 kita turun ke peringkat madya. Ini artinya komitmen kita bersama sudah menurun. Maka perlu kita kuatkan kembali untuk menjadikan Gianyar sebagai KLA,” jelasnya.
Terkait menurunnya predikat KLA, Cok Trisnu menjelaskan bahwa dalam verifikasi terjadi misinformasi.
“Sebenarnya kita hanya kurang lagi 9 poin untuk tetap di nindya. Penurunan nilai tersebut karena dalam verifikasi yang dilakukan secara daring banyak OPD yang tidak tepat menjawab atau diam saat ditanya, mungkin sinyal jaringan kurang bagus, padahal kita sudah berbuat. Untuk itu saya meminta agar dalam verifikasi nanti seluruh OPD dapat menjelaskan dengan baik apa yang telah dilakukan dalam mewujudkan KLA,” tutur Cok Trisnu. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.