Tabrak Lari Mahasiswa di Cianjur

Kompol D Ngaku Penumpang Audi A6 Tabrak Mahasiswa Di Cianjur Adalah Istri Sirinya, Langgar Kode Etik

Kasus tabrak lari seorang mahasiswa beranam Selvi Amelia Nuraini di Cianjur, Jawa Barat oleh mobil mewah berjenis Audi A6 menyeret nama Kompol

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Mobil Audi A6 yang telah dijadikan barang bukti pihak Kepolisian dalam kasus tabrak lari, Minggu 29 Januari 2023 

Sempat Dibantah Kapolres Cianjur

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan sebelumnya membantah keterangan Nur yang mengaku sebagai istri dari anggota Polda Metro Jaya, yang sedang menangani kasus pembunuh berantai Wowon dkk.

 "Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon cs," katanya kepada wartawan, Minggu 29 Januari 2023, dikutip dari Tribun Jabar. 

Doni juga membantah keterangan Nur yang menyebutkan bahwa mobil Audi A6 itu milik suaminya yang merupakan anggota polisi. 

Bahkan, Nur mengaku bahwa mobilnya masuk ke iring-iringan polisi karena telah mendapatkan izin dari suaminya. 

"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," ucap Doni. 

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan. Dari keterangan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga bagian dari rombongan kepolisian.

Ilustrasi polisi (kiri) dan Nur yang mengaku sebagai penumpang mobil Audi, yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D (kanan). Polisi mengungkapkan, ternyata penumpang mobil Audi penabrak Selvi Amalia bernama Nur adalah istri siri Kompol D.
Ilustrasi polisi (kiri) dan Nur yang mengaku sebagai penumpang mobil Audi, yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D (kanan). Polisi mengungkapkan, ternyata penumpang mobil Audi penabrak Selvi Amalia bernama Nur adalah istri siri Kompol D. (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi / Istimewa)

Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian. 

Menurut Yudi, di rekaman CCTV menunjukkan kendaraan jenis minibus tersebut merupakan bagian dari rombongan. 

Karena itu, Yudi mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini yang menurutnya terkesan ditutup-tutupi. 

Sementara itu, Doni Hermawan menegaskan, kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut bukan bagian dari rangkaian rombongan pengawalan polisi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil tersebut adalah kendaraan atau rangkaian liar yang memaksa masuk iring-iringan kendaraan. 

Baca juga: Sosok Wowon Pembunuh Berantai Bekasi-Cianjur, Punya 6 Istri, Ada Lubang Sedalam 2 Meter Di Rumahnya

Kendaraan yang dimaksud adalah jenis Audi seri A6 yang dikendarai oleh Sugeng Guruh (41). 

Saat kejadian, Sugeng sedang berkendara bersama majikannya, Nur (23) yang merupakan selingkuhan dari Kompol D

Setelah melaksanakan gelar perkara dan mendapatkan sejumlah alat bukti, Sugeng pun ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Cianjur

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved