Tabrak Lari Mahasiswa di Cianjur

Kompol D Ngaku Penumpang Audi A6 Tabrak Mahasiswa Di Cianjur Adalah Istri Sirinya, Langgar Kode Etik

Kasus tabrak lari seorang mahasiswa beranam Selvi Amelia Nuraini di Cianjur, Jawa Barat oleh mobil mewah berjenis Audi A6 menyeret nama Kompol

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Mobil Audi A6 yang telah dijadikan barang bukti pihak Kepolisian dalam kasus tabrak lari, Minggu 29 Januari 2023 

Sugeng disangkakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polda Metro Pastikan Kompol D Langgar Kode Etik: Berselingkuh dan Turunkan Citra Polri dan Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi A6, Kompol D Langgar Kode Etik Profesi Polri.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved