Pemilu 2024
GUGUR! 3 Bakal Calon Anggota DPD RI Pada Pemilu 2024, Sisanya Lanjutkan Verifikasi Faktual KPU
Sri Widyastini menuturkan, dari 22 berkas dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2024 yang diterima KPU Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, KUTA - Sebanyak 3 bakal calon anggota DPD RI, pada Pemilu 2024 dinyatakan gugur oleh KPU Bali.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini, saat ditemui Tribun Bali usai acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2024.
Sri Widyastini menuturkan, dari 22 berkas dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2024 yang diterima KPU Bali, 3 diantaranya tidak memenuhi syarat.
Sedangkan 19 bakal calon lainnya masuk kategori memenuhi syarat dari KPU Bali.
“Jadi dari 22 bakal calon DPD, dapat disimpulkan ada 19 yang memenuhi syarat, dan 3 yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya kepada Tribun Bali.
Baca juga: Siapkan Pemilu 2024, Kapolresta Terima Audensi KPU Kota Denpasar, Tindaklanjuti Mou Polri dan KPU RI
Baca juga: Jumat Curhat Polda Bali dengan Komunitas Maha Raja, Jasa Pengamanan Miliki Sertifikasi dari BUJP
Kendati telah diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
Sebanyak 3 bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2024, tetap tidak dapat memenuhi dukungan minimal pemilih sesuai persyaratan yakni sebanyak 2.000 dukungan.
Sehingga, 3 bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2024 itu berstatus tidak memenuhi syarat.
Lantaran tidak memenuhi syarat, 3 bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2024 secara otomatis dinyatakan gugur oleh KPU Bali.
“Iya sekarang yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sudah tidak bisa mengikuti verifikasi faktual. Secara otomatis dia sudah dikatakan gugur,” tegas Sri Widyastini.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Bali, 3 bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 yang dinyatakan gugur oleh KPU Bali yaitu :
1. A.A. Ngurah Agung (jumlah data memenuhi syarat tahap awal sebanyak 813 pemilih, jumlah data memenuhi syarat tahap perbaikan sebanyak 518 pemilih, hasil akhir data memenuhi syarat 1.331) (tidak memenuhi 2.000)
2. Wartha D. Sandy (jumlah data memenuhi syarat tahap awal sebanyak 903 pemilih, jumlah data memenuhi syarat tahap perbaikan sebanyak 846 pemilih, hasil akhir data memenuhi syarat 1.749) (tidak memenuhi 2.000)
Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
![]() |
---|
Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.