Pemilu 2024

Anak Agung Gde Agung Mengundurkan Diri, 18 Bacalon DPD RI Melaju ke Tahap Verifikasi Faktual

Sebanyak 18 bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 melaju ke tahap verifikasi faktual.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Sebut 18 bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 melaju ke tahap verifikasi faktual. 


12. I Wayan Sedang.


13. I Wayan Sukayasa.


14. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.


15. Made Widhi Dharma.


16. Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik.


17. Putu Wahyu Widiartana.


18. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III.


Lebih lanjut, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menuturkan, tahap verifikasi faktual berlangsung sejak 6 Februari 2023 sampai dengan 26 Februari 2023 mendatang.


Verifikasi faktual dengan metode Krejcie dan Morgan itu akan dilakukan melalui empat cara yakni mendatangi pendukung, mengumpulkan, melalui video conference, dan rekaman video.

Nantinya, KPU Bali memberikan kebebasan kepada para bakal calon Anggota DPD RI untuk memilih langkah mana yang akan digunakan.


Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tranparansi KPU Bali.


“Ada 4 langkah yang kita punya. Mendatangi, mengumpulkan, video conference, dan rekaman video,” jelas Agung Lidartawan.


Dalam verifikasi faktual, para bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 harus mengantongi minimal 322 data yang valid diverifikasi faktual.


Kendati nantinya jumlah pendukung yang diverifikasi faktual berbeda-beda antar bakal calon.


“Sehingga nanti setelah dijumlah, kalau minimal yang mendukung sudah 322, maka dipastikan boleh melanjutkan untuk jadi calon,” terang Agung Lidartawan di Kantor KPU Bali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved