Pemilu 2024

Sempat Minim Pendaftar, Bawaslu Gianyar Akhirnya Lantik Panitia Pengawas Tingkat Desa

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar, I Wayan Hartawan akhirnya bisa bernapas lega karena sudah melantik panitia pengawas Pemilu 2024

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Acara pelantikan pengawas pemilu tingkat kelurahan/desa di Kabupaten Gianyar, Bali, Senin 6 Februari 2023 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar, I Wayan Hartawan akhirnya bisa bernapas lega.

Sebab pihaknya telah mendapatkan anggota pengawas Pemilu 2024 di tingkat desa/kelurahan secara lengkap.

Dan, telah melakukan pelantikan, Senin 6 Februari 2023 ini.

Di mana sebelumnya, Bawaslu Gianyar sampai memperpanjang jadwal pendaftaran karena minimnya pendaftar.

Baca juga: Pemkab Gianyar Terima Sejumlah Penghargaan di Awal Tahun 2023


Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan mengatakan, jumlah pengawas yang dilantik sebanyak 70 orang Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD).

“Saya yakin bapak ibu yang dilantik hari ini akan berkomitmen mengabdikan diri sebagai pengawas, saya harap bapak ibu dapat mengemban tugas dengan baik sebagai pengawas Pemilu, ingat bapak dan ibu sekalian akan diingat dalam sejarah sebagai Pengawas Pemilu serta mari kita sukseskan pemilu tahun 2024 sebagai pengawas kelurahan, desa,” ujar Hartawan.


Kepala Kesbangpol Gianyar, I Dewa Gede Putra Amarta, yang membacakan sambutan Bupati Gianyar dengan dilantiknya para pengawas tersebut, maka mereka sudah resmi menjadi salah satu komponen dari badan penyelenggara pemilihan umum.

Baca juga: Kapolres Gianyar Lepas Kasi Humas yang Memasuki Masa Purna Bakti

Hal tersebut patut disyukuri karena memperoleh kepercayaan dan kesempatan mengabdi kepada negara dan memberikan kontribusi dalam rangka pelaksanaan demokrasi.


"Ini adalah tugas mulia, karena keberhasilan pelaksanaan pemilu nanti, akan menentukan nasib dan perjalanan bangsa Indonesia untuk kurun waktu lima tahun ke depan."

"Namun di balik kepercayaan yang diberikan kepada saudara, tersirat adanya tanggung jawab untuk mengusahakan agar proses dan tahapan pemilu dapat berlangsung sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Dewa Amarta.

Baca juga: Perda RTRW Gianyar Ditetapkan, 9.232,65 Hektar Sawah Menjadi Lahan Sawah yang Dilindungi


Lebih lanjut dikatakannya,  Bupati Gianyar berpesan agar Pengawas Pemilu kelurahan/desa dapat berkerja secara profesional, independen , mandiri, jujur, adil dan terbuka serta dengan penuh tanggung jawab “Semua persoalan-persoalan yang muncul mau tidak mau harus dapat disikapi, ditindaklanjuti dan atau diselesaikan dengan baik."

"Saudara-saudara harus mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa saudara-saudara pantas dan layak menjadi pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa,"


"Saya berpesan, saudara-saudara hendaknya mampu bekerja secara profesional, independen, mandiri, jujur, adil, dan terbuka serta bertanggung jawab,” tandasnya. (*)

 

 

 

Berita lainnya di Pemilu 2024

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved