Info Populer

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Aplikasi SIGNAL, Aman dan Mudah

SIGNAL adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Website Resmi Samsat Digital
Tampilan depan aplikasi SIGNAL - Bayar pajak dengan aman dan mudah secara online 

TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah cara membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah melalui apikasi SIGNAL.

Membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara.

Selain pajak pembangunan, pajak penghasilan, kita juga diharuskan untuk membayar pajak kepemilikan kendaraan bermotor.

Pemilik kendaraan bermotor seperti motor, mobil, truk dan sebagainya diwajibkan membayar biaya pajak setiap tahunnya.

Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, kini semua pekerjaan dan kebutuhan kita menjadi termudahkan.

Salah satu pengaruh langsung dari teknologi yang membantu kita adalah dalam urusan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Begini Cara Ajukan KPR secara Online, Lewat Aplikasi SiKasep, Mudah dan Gak Ribet

Kini pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online melaui aplikasi.

Aplikasi tersebut dikenal dengan nama Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

SIGNAL adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.

Baca juga: Cara Cepat Perpanjang SIM Secara Online, Melalui  Aplikasi SINAR Polri, Cukup Dari Rumah Saja

Lalu, bagaimana cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi SIGNAL ini?

Dikutip langsung dari website resmi Samsat Digital, ini adalah cara membayar pajak keandraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL :

1). Registrasi Pengguna

- Memasukkan identitas pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat e-mail, nomor HP, dan password yang nantinya digunakan untuk login aplikasi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved