Info Populer

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Aplikasi SIGNAL, Aman dan Mudah

SIGNAL adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Website Resmi Samsat Digital
Tampilan depan aplikasi SIGNAL - Bayar pajak dengan aman dan mudah secara online 

- Memasukkan foto KTP

- Verifikasi biometric wajah dengan melakukan selfie

- Memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

- Registrasi berhasil

- Verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail terdaftar.

Baca juga: Pentingnya Melaporkan SPT Pajak Online dengan Aplikasi e-Filing dan e-Billing

2). Mendaftarkan Kendaraan Bermotor

Mendaftarkan Kendaraan Milik Sendiri

-Memilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor

-Memilih kendaraan atas nama sendiri

-Memasukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

-Memasukan 5 digit terakhir nomor rangka

Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain

-Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

-Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK

-Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)pada kolom NRKB

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved