Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Aplikasi SIGNAL, Aman dan Mudah

SIGNAL adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Website Resmi Samsat Digital
Tampilan depan aplikasi SIGNAL - Bayar pajak dengan aman dan mudah secara online 

- Memasukkan foto KTP

- Verifikasi biometric wajah dengan melakukan selfie

- Memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

- Registrasi berhasil

- Verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail terdaftar.

Baca juga: Pentingnya Melaporkan SPT Pajak Online dengan Aplikasi e-Filing dan e-Billing

2). Mendaftarkan Kendaraan Bermotor

Mendaftarkan Kendaraan Milik Sendiri

-Memilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor

-Memilih kendaraan atas nama sendiri

-Memasukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

-Memasukan 5 digit terakhir nomor rangka

Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain

-Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

-Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK

-Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)pada kolom NRKB

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved