Pembunuhan di Denpasar
Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil Dikenakan Pasal Berlapis, Simak Penjelasan Polresta Denpasar!
Kejadian mengerikan tersebut, terjadi di rumah kontrakan pelaku yang beralamat Jalan Gunung Batur, Gang Carik, Pemecutan, Denpasar Barat.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pria berinisial I Kadek J (18) mengakui perbuatannya menghabisi nyawa pacarnya Ni Made DS (16) yang sedang dalam keadaan hamil pada Selasa, 7 Februari 2023.
Kejadian mengerikan tersebut, terjadi di rumah kontrakan pelaku yang beralamat Jalan Gunung Batur, Gang Carik, Pemecutan, Denpasar Barat.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Kompol IGA Made Ari Herawan, dan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menggelar rilis mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Dalam rilis yang digelar Rabu, 8 Februari 2023 di Polsek Denpasar Barat, pelaku asal Karangasem tersebut dihadirkan di hadapan media.
Baca juga: Hilangkan 2 Nyawa, Pelaku yang Habisi Pacar Hamil Bisa Kena Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya
Baca juga: Empat Bulan Dalam Pengejaran, Polres Klungkung Ringkus Mahasiswa Dalang Curanmor di 21 TKP
“Kami telah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak, atau pembunuhan atau penganiayaan, yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia,” ungkap Kapolresta Denpasar.
Ia menjelaskan, kronologi lengkap, di mana saat kejadian Made DS diketahui mengunjungi rumah Kadek J (TKP), yang mana dirumah tersebut hanya ada mereka berdua.
“Keduanya saling mengenal, mereka sudah berpacaran,” ungkapnya.
Made DS pun saat itu memberitahukan kepada kekasihnya, bahwa ia tengah hamil, yang diduga usia kandunganya sudah 3 bulan.
“Kejadian sekitar pukul 13.00 WITA, karena korban sudah berbadan dua, ia pun meminta untuk dinikahi pelaku.
Kemudian pelaku merasa kesal dan marah, hingga menyuruh korban untuk pulang,” paparnya.
Saat akan pulang, secara mengejutkan perempuan yang masih duduk di bangku sekolah SMK itu tiba-tiba dijerat oleh pelaku dari belakang, menggunakan selendang cokelat bermotif batik.
Ia dikatakan sempat mencoba melawan, dan berhasil membuat selendang tersebut terjatuh di lantai.
Namun laki-laki yang bekerja sebagai kepala toko tersebut, diduga sudah gelap mata, ia kemudian mencekik leher Made DS hingga lemas dan pingsan.
Setelah korban pingsan, seolah masih tidak puas dan memang berniat untuk membunuh pacarnya tersebut, Kadek J kembali mengambil selendang itu.
Dengan gelap mata ia menjeratkan kembali leher Made DS, menggunakan kain selendang tersebut.
pembunuhan
pelaku
Polresta Denpasar
pasal berlapis
korban
hamil
Kadek J
Denpasar Barat
Kapolresta Denpasar
kekerasan
meninggal dunia
Made DS
| AKSI Keji Kamal pada Endang, Sempat Bermalam dengan Jasad Korban Lalu Kabur, Terancam Pidana Mati! |
|
|---|
| Lelah Urus Istri Stroke dan Ajak Mati Bersama, Sunardi Tega Bunuh Istrinya di Denpasar Bali |
|
|---|
| Merasa Bersalah Bunuh Istri Di Denpasar Bali, Sunardi Sempat Coba Lakukan Ulah Pati Namun Gagal |
|
|---|
| Lelah Urus Istri Yang Sakit, Sunardi Tega Bunuh Evi Di Denpasar Bali, Dibekap Bantal Saat Tidur |
|
|---|
| JASAD AA Ditemukan dengan Kondisi Terbakar di Kamar Mandi, Kini 2 Pelaku Segera Terima Ganjarannya! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.