Pembunuhan di Denpasar
Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil Dikenakan Pasal Berlapis, Simak Penjelasan Polresta Denpasar!
Kejadian mengerikan tersebut, terjadi di rumah kontrakan pelaku yang beralamat Jalan Gunung Batur, Gang Carik, Pemecutan, Denpasar Barat.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Honey/Tribun Bali
Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Kompol IGA Made Ari Herawan, dan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menggelar rilis mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Dalam rilis yang digelar Rabu, 8 Februari 2023 di Polsek Denpasar Barat, pelaku asal Karangasem tersebut dihadirkan di hadapan media.
Akibat dari perilaku tak bermoralnya tersebut, Kadek J disangkakan pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 huruf c UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Di mana ia diancam hukuman paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
Tak hanya itu laki-laki 2 bersaudara tersebut, juga dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Terakhir, ia juga dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
“Kita berikan hukuman dan pasal-pasal yang maksimal kepada pelaku,” tegas Kapolresta Denpasar. (*)
Tags
pembunuhan
pelaku
Polresta Denpasar
pasal berlapis
korban
hamil
Kadek J
Denpasar Barat
Kapolresta Denpasar
kekerasan
meninggal dunia
Made DS
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan di Denpasar
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan Bali, MBW dan DAR Peragakan 24 Adegan |
![]() |
---|
MBW dan DAR Peragakan 24 Adegan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan Denpasar |
![]() |
---|
Widyasmoro Peragakan 33 Adegan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Remi di Mobil Terios |
![]() |
---|
MAUT Cemburu, Jasad AA Terlentang Terbakar, Urusan Uang, Pelaku Ternyata Kekasih Sesama Jenis |
![]() |
---|
NEKAT Tusuk Leher Kekasih Gegara Dibilang Mokondo, Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.