Berita Gianyar
Sapi Kini Wajib Vaksin, Sapi Tak Divaksin Sulit Laku
Sapi ras Bali selama ini menjadi salah satu sapi yang memiliki daging bagus di tanah air. Tak hanyal, banyak saudagar yang bergerak
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sapi ras Bali selama ini menjadi salah satu sapi yang memiliki daging bagus di tanah air. Tak hanyal, banyak saudagar yang bergerak di bidang penjualan sapi bali ke luar Bali. Namun saat ini, usaha pengiriman keluar Bali saat ini sedikit terganjal. Sebab, sejak merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Pusat pun telah mengeluarkan standarisasi lalu lintas sapi. Yakni, sapi wajib divaksinasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, I Made Santiarka, Kamis 9 Februari 2023. "Ya, informasi yang masuk dari para saudagar, ada sebagian sapi yang belum divaksin dan dijual peternak. Tentu saja saudagar tidak mau membeli, karena sapi yang belum divaksin tidak bisa lolos di pengiriman," ujar Santiarka.
Santiarkan mengungkapkan, kewajiban vaksinasi ini telah ditetapkan pemerintah pusat pada akhir tahun 2022. "Jadi saat ini vaksin bagi sapi menjadi standar pengiriman. Maka sapi yang belum vaksin tidak boleh keluar Bali. Hal ini untuk mengindari adanya sebaran penyakit PMK meluas lagi," ujarnya.
Bukan hanya di jasa pengiriman daging sapi. Kata Santiarka, bisnis penjualan sapi keluar Bali juga sudah 'dijegal' di rumah potong hewan yang ada di Bali. Sebab, rumah potong hewan tak mau memproses sapi yang tak memiliki sertifikat vaksin. "Rumah potong sapi di Bali juga tidak akan mau menerima sapi untuk dipotong bila belum mengantongi sertifikat vaksin," ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut, Santiarka mengatakan pihaknya akan terus memaksimalkan vaksinasi terhadap sapi. Kata dia, selama ini kesadaran peternak terhadap vaksin sapi telah baik. Namun ada beberapa peternah yang sapinya tidak divaksin, dikarenakan suatu hal.
Terkait vaksin PMK, pada 2022 lalu, pihaknya telah menjalankan vaksin tahap satu dan dua. Adapun capaiannya di kisaran angka 96,6 persen dari total sapi sebanyak 31.819 ekor. Artinya, ada sekitar 400an ekor sapi yang belum divaksin "Yang belum vaksin tahap 1 dan 2 sekitar 400 ekor, mungkin kebetulan sapi-sapi ini yang dijual peternak," katanya.
Terkait sapi yang masih tercecer ini, pihaknya akan melakukan tahun ini, sembari menjalani vaksin tahap ketiga untuk sapi. "Sambil vaksinasi tahap tiga, yang belum vaksin 1 dan 2 kita sisir. Kalau tidak divaksin, yang rugi peternak sendiri, karena tidak bisa dijual," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.