Super Flu di Bali
Pemkab Gianyar Tingkatkan Pengawasan Kasus Influenza, Antisipasi Super Flu
Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar meningkatkan kewaspadaan dini kasus influenza di wilayah Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar meningkatkan kewaspadaan dini kasus influenza di wilayah Gianyar.
Langkah ini diambil setelah adanya informasi penyebaran varian influenza A (H3N2) yang popular disebut "Super Flu" di beberapa wilayah di Indonesia.
Dalam mengatasi hal itu, Dinas Kesehatan Gianyar terus melakukan pemantauan lebih intensif terhadap kejadian Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di sarana pelayanan kesehatan, baik rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, puskesmas maupun klinik-klinik swasta.
Baca juga: RSUD Wangaya Bali dan Puskesmas Densel 1 Jadi Tempat Deteksi Super Flu
Upaya deteksi dini melalui surveilans aktif juga dilakukan untuk memantau kemungkinan adanya kasus influenza.
Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, Kamis 15 Januari 2026 menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus influenza A (H3N2) di Kabupaten Gianyar.
Namun, upaya pengendalian penyakit menular tetap dilakukan melalui pemantauan penyakit ILI (Influenza Like Illness), ISPA termasuk radang paru atau Pneumonia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon KLB (SKDR) oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca juga: Dua Kasus Super Flu Terdeteksi di Bali, Lima Sampel Negatif, Penanganan Sama Seperti Pasien Covid
Kata dia, pemantauan dilakukan dengan melihat kesesuaian gejala penyakit saluran pernapasan dengan gejala-gejala yang mengarah ke kasus influenza A seperti demam tinggi dan menggigil, batuk kering yang memburuk, nyeri otot atau pegal-pegal dan kelelahan hebat, sakit tenggorokan serta hidung tersumbat.
Surat Edaran ke seluruh fasilitas Kesehatan di wilayah Kabupaten Gianyar tentang Kewaspadaan Dini Kasus Influenza A juga telah diterbitkan melalui surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 100.3.4.4/0073/P2/Dikes/2025, Tanggal 8 Januari 2026.
"Masyarakat diharapkan tidak panik dan tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat, teratur olah raga, pola makan bergizi dan seimbang, dan pola hidup sehat lainnya. Namun tetap waspada, bila mengalami gejala gangguan pernapasan, agar segera datang ke puskesmas terdekat untuk deteksi dini dan memperoleh penanganan medis," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Super Flu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Dinkes-Sebut-Belum-Ada-Laporan-Kasus-Super-Flu-di-Bali-Gejalanya-Seperti-Pilek-Biasa.jpg)