Berita Denpasar

Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Kereneng Denpasar, Polda Bali : Kendala di Pengiriman

Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Kreneng Denpasar, Polda Bali : Kendala di Pengiriman

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Suasana sidak ketersediaan minyak goreng di Pasar Kreneng Denpasar oleh Ditreskrimsus Polda Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali melalui Ditreskrimsus Polda Bali menggelar pemeriksaan terhadap ketersediaan minyak goreng curah di Pasar Kreneng Denpasar pada Jumat 10 Februari 2023.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya isu soal kelangkaan minyak goreng di Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol. Mohamad Arif Batubara selaku Kabag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Bali menegaskan, terjadi kendala di pengiriman minyak goreng, bukan kelangkaan.

"Kemarin kita mendapat informasi bahwasannya minyak curah di Bali itu tidak langka akan tetapi keterlambatan sandar kapal di pelabuhan dikarenakan cuaca yang cukup ekstrem,” ujar Kompol. Mohamad Arif Batubara sebagaimana informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali.

Kompol. Mohamad Arif Batubara mengatakan, minyak curah dapat didistribusikan kembali ke masyarakat usai cuaca dinilai normal.

“Ketika perjalanan sudah normal kembali, minyak curah bisa didistribusikan kembali kepada masyarakat" tambahnya.

Berdasarkan pemantauan Ditreskrimsus Polda Bali di lapangan, tak ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan terkait minyak goreng.

Sejumlah hal yang diawasi Ditresrkimsus Polda Bali terkait minyak goreng yakni soal penimbunan maupun distribusi eceran kepada masyarakat.

"Sejauh ini memang tidak ada kendala di lapangan terkait penimbunan atau penyelewengan minyak curah dan juga distribusi eceran kepada masyarakat, dan kami setiap hari melakukan pengecekan untuk mencegah terjadinya kelangkaan,” terangnya.

Mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, Polda Bali menyebut pihaknya terus berkoordinasi kepada distributor pertama terkait distribusi maupun kuota minyak goreng.

Di akhir, Polda Bali akan berkomitmen soal pengawasan distribusi minyak goreng agar tepat sasaran.

Pengawasan tersebut dilakukan atas kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Selain itu, Polda Bali juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat melapor ke aparat Kepolisian jika ada temuan atau permasalahan soal minyak goreng.

“Jika tidak sesuai sasaran, Polda Bali meminta masyarakat untuk menginformasikannya.”

“Agar dapat mengambil langkah-langkah sehingga minyak curah ini dapat betul-betul digunakan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Kabag Binops Polda Bali sebagaimana informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali pada Jumat 10 Februari 2023.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved