Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Kasus Korupsi Dana Hibah Jerat Sekretaris KPU Badung, Tersangka Bisa Bertambah

Kasus korupsi di Badung, Kejari Badung Badung masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Tayang:
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Suasana di Kantor KPU Badung pada 15 Februari 2023. IGNW masih beraktifitas di ruang tengah KPU Badung kendati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Badung. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung sudah menetapkan satu tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi Pemanfaatan Dana Hibah Pemilu Tahun 2020, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang ikut terlibat pada kasus tersebut.

Saat ini Kejari Badung Badung masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Semua pejabat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung akan diperiksa dalam waktu dekat ini.

Jika ada pihak yang ikut kecipratan menggelapkan dana hibah saat Pilkada tahun 2020, selain yang sudah ditetapkan tersangka, maka Kejari Badung juga akan meringkus.

Baca juga: Kasus SPI Masuk Pasal Pungutan Ilegal, 3 Pejabat Jadi Tersangka, Tim Hukum Unud Bingung

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Tusuf SH MH, Rabu 15 Februari 2023, mengaku akan melakukan pemeriksaan kepada semua pejabat di KPU Badung.

"Penyidikan sudah dilakukan. Pemeriksaan akan kita lakukan pada minggu yang akan datang," ujar Imran Yusuf.

Pihaknya mengaku, pemeriksaan akan dilakukan ke semua pejabat di KPU Badung.

Kendati demikian pihaknya juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya, dengan melihat fakta-fakta yang ada.

"Untuk tersangka yang lain saat ini masih belum. Namun bisa saja ada tersangka yang lain, melihat fakta-fakta setelah proses penyidikan," tegasnya.

Pihaknya belum berani memastikan tersangka berikutnya.

Namun pihaknya perlu memastikan penggunaan dana hibah itu dengan proses penyidikan.

"Nanti update-nya akan kita sampaikan, termasuk kapan diperiksa dan hasil pemeriksaan kami kepada pejabat di KPU," imbuhnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung I Nyoman Triarta Kurniawan SH mengaku proses pemeriksaan masih menunggu dari jaksa penyidik.

"Untuk pemeriksaan, belum ada informasi dari jaksa penyidik Pak, karena masih melengkapi administrasi," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kejari Badung menetapkan pejabat di KPU sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Senin 13 Februari 2023.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved