Berita Jembrana

Delapan Pelanggar Lalu Lintas Mulai Terima Surat Cinta Dari Polisi

Puluhan pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE di Jembrana mulai terima "surat cinta", Jumat 17 Februari 2023.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Anggota Satlantas Polres Jembrana saat mengirim langsung surat cinta atau surat tilang yang terekam ETLE di Jembrana ke rumah pelanggar lalulintas, Jumat 17 Februari 2023. 

TRIBUN-BALI.COM,NEGARA - Puluhan pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE di Jembrana mulai terima "surat cinta", Jumat 17 Februari 2023. Surat cinta atau surat tilang tersebut langsung diantar anggota Satlantas Polres Jembrana ke rumah pelanggar masing-masing. Nantinya, pelanggar harus membayar denda sesuai dengan surat cinta yang diterima.

Menurut data yang berhasil diperoleh, dalam dua hari pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE tersebut, sedikitnya ada 63 pelanggar lalul intas yang terekam. Jumlah tersebut tercatat pada 15-16 Februari 2023. Sebagian besar mereka yang melanggar adalah tak menggunakan helm, berboncengan tiga orang, hingga melawan arus lalu lintas

"Hari ini anggota kita sudah mulai kirim surat cinta atau surat tilang," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra saat dikonfirmasi, Jumat 17 Februari 2023. 

Dia menjelaskan, di hari pertama pengiriman surat cinta, ada delapan orang warga yang telah menerima. Dari puluhan pelanggar tersebut, hanya jumlah tersebut yang identitasnya teridentifikasi. 

"Sementara baru 8 surat cinta dulu. Karena harus dicek juga yang kita foto apakah menggunakan plat asli dan alamatnya jelas. Ketika clear, surat cinta siap dikirim," jelasnya.

Disinggung mengenai masa waktu pembayaran tilang tersebut, AKP Aan menyebutkan ada waktu 7 hari untuk pembayaran. Jika, belum dibayarkan, akan diingatkn kembali lewat sms atau email si pelanggar. 

"Batas pembayaran melalui pengadilan atau bisa ditransfer lewat Briva dengan batas waktu tujuh hari sejak surat diterima," tandasnya. 

Untuk diketahui, satu alat kamera pemantau atau ELectronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile mulai beroperasi di Jembrana hari ini, Rabu 15 Februari 2023. Di hari pertama, sedikitnya ada puluhan pelanggar yang terjaring kamera canggih tilang elektronik tersebut. Rata-rata mereka yang terekam kamera ETLE tersebut tak menggunakan helm, melawan arus, hingga berboncengan tiga orang saat mengendari sepeda motor.

Selain ETLE, pihak Satlantas Polres Jembrana juga telah berhasil mengamankan 38 unit kenalpot brong. Jumlah tersebut ditemukan saat polisi melakukan razia selama Operasi Keselamatan Agung 2023 sejak 7 Februari lalu. Bahkan, polisi juga berencana membuat patung Makepung dengan bahan dasar kenalpot brong sitaan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved