Info Populer

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bisa Melalui Aplikasi Mobile JKN

Apabila JKN-KIS dalam status tidak aktif, maka Anda tidak akan bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan yang bersyarat memiliki BPJS Kesehatan.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Kompas.com
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bisa Melalui Aplikasi Mobile JKN 

-Membuat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau e-mail, serta membuat kata sandi baru

-Setelah memiliki akun, kemudian login menggunakan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau nomor HP.

-Memilih menu ‘Peserta’

-Setelah itu, sitem otomatis akan menampilkan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas Anda.

2). Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 dapat diakses setiap saat kapan saja, selama 24 jam sehari.

Cara mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan melalui Care Center 165 adalah sebagai berikut:

-Menghubungi nomor BPJS Kesehatan Care Center 165.

-Kemudian ketik angka 1 untuk memilih layanan Status Kepsertaan.

-Lalu ketik nomor peserta/NIK.

-Ketik tanggal lahir.

Baca juga: Cara Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD, Mudah dan Hanya Butuh Sambungan Internet

-Setelah itu, Voice Interractive JKN (VIKA) akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Bagaimana jika status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam keadaan non-aktif?

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali Kartu BPJS Kesehatan, yaitu bisa secara online melalui aplikasi maupun secara offline dengan datang langsung ke Kantor Cabang.

Berikut ini adalah cara mengaktifkan kembali Kartu BPJS yang tidak aktif, sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved