Info Populer

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bisa Melalui Aplikasi Mobile JKN

Apabila JKN-KIS dalam status tidak aktif, maka Anda tidak akan bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan yang bersyarat memiliki BPJS Kesehatan.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Kompas.com
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bisa Melalui Aplikasi Mobile JKN 

1). Secara Online melalui Aplikasi Mobile JKN

-Download aplikasi Mobile JKN di Google Playstore ataupun Appstore

-Membuat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau e-mail, serta membuat kata sandi baru

-Setelah memiliki akun, kemudian login menggunakan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau nomor HP.

-Memilih menu ‘Segmen Peserta’

Baca juga: Cara Membuat Paspor Secara Online Lewat Aplikasi M-Paspor, Datang ke Kantor Tinggal Wawancara

-Kemudian ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai dan status kepesertaan aktif kembali.

2). Secara Offline dengan Datang Langsung ke Kantor Cabang BPJS

Cara ini dilakukan apabila Anda termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS, yakni BJPS Kesehatan yang disubsidi pemerintah.

Apabila kartu PBI KIS Anda non-aktif, berikut cara mengaktifkannya kembali:

-Membuat laporan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa kartu JKN-KIS atau BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, dan E-KTP.

-Dinas Sosial selanjutnya akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan pada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat sebagai permohonan re-aktivasi status kepesertaan BPJS Kesehatan, serta membutuhkan layanan kesehatan.

-Setelah dilakukan re-aktivasi, Anda bisa kembali ke faskes pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah diaktifkan melalui sistem.

-Dalam kasus keanggotaan telah dinonaktifkan, maka bawa dokumen kependudukan ke Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca juga: Cara Cepat Perpanjang SIM Secara Online, Melalui  Aplikasi SINAR Polri, Cukup Dari Rumah Saja

Nah itulah beberapa cara mengatasi kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

Termasuk cara mengecek status keaktifan, beserta cara mengaktifkannya kembali.

Semoga membantu.

Sumber: Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved