Info Populer
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bisa Melalui Aplikasi Mobile JKN
Apabila JKN-KIS dalam status tidak aktif, maka Anda tidak akan bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan yang bersyarat memiliki BPJS Kesehatan.
Penulis: Mei Yuniken | Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
1). Secara Online melalui Aplikasi Mobile JKN
-Download aplikasi Mobile JKN di Google Playstore ataupun Appstore
-Membuat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau e-mail, serta membuat kata sandi baru
-Setelah memiliki akun, kemudian login menggunakan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau nomor HP.
-Memilih menu ‘Segmen Peserta’
Baca juga: Cara Membuat Paspor Secara Online Lewat Aplikasi M-Paspor, Datang ke Kantor Tinggal Wawancara
-Kemudian ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai dan status kepesertaan aktif kembali.
2). Secara Offline dengan Datang Langsung ke Kantor Cabang BPJS
Cara ini dilakukan apabila Anda termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS, yakni BJPS Kesehatan yang disubsidi pemerintah.
Apabila kartu PBI KIS Anda non-aktif, berikut cara mengaktifkannya kembali:
-Membuat laporan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa kartu JKN-KIS atau BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, dan E-KTP.
-Dinas Sosial selanjutnya akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan pada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat sebagai permohonan re-aktivasi status kepesertaan BPJS Kesehatan, serta membutuhkan layanan kesehatan.
-Setelah dilakukan re-aktivasi, Anda bisa kembali ke faskes pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah diaktifkan melalui sistem.
-Dalam kasus keanggotaan telah dinonaktifkan, maka bawa dokumen kependudukan ke Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Baca juga: Cara Cepat Perpanjang SIM Secara Online, Melalui Aplikasi SINAR Polri, Cukup Dari Rumah Saja
Nah itulah beberapa cara mengatasi kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
Termasuk cara mengecek status keaktifan, beserta cara mengaktifkannya kembali.
Semoga membantu.
Sumber: Tribunnews
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Cara cek status BPJS Kesehatan
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang nona
aplikasi Mobile JKN
Simulasi Angsuran KUR Syariah Pegadaian, Plafon Pinjaman hingga Rp10 Juta Bunga Cuma 3 Persen/Tahun |
![]() |
---|
KUR Syariah Pegadaian, Pinjaman dengan Syarat Mudah, Kredit Rp10 Juta Cicilan Mulai Rp291.800 |
![]() |
---|
Batas Pemadanan NIK-NPWP Resmi Diperpanjang, Catat Tanggal Terbaru dan Simak Caranya! |
![]() |
---|
Inilah Orang Paling Kaya di Indonesia, Kekayaan Rp675,8 Triliun, Pernah Jadi Sopir Angkot |
![]() |
---|
Cat Lovers Wajib Tahu, Berikut Mitos dan Fakta Soal Kucing Serta Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.