Info Populer
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bisa Melalui Aplikasi Mobile JKN
Apabila JKN-KIS dalam status tidak aktif, maka Anda tidak akan bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan yang bersyarat memiliki BPJS Kesehatan.
Penulis: Mei Yuniken | Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah beberapa cara mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan, bisa secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain melalui aplikasi Mobile JKN, melakukan pengaktifan kembali kartu BPJS bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Cabang BPJD terdekat.
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Masyarakat wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, layanan BPJS Kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakat yang sudah mendaftar dan membayar iuran rutin atau yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Dengan adanya kartu BPJS Kesehatan, tentunya akan sangat memudahkan dan menguntungkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Kenalkan Fitur Canggih Mobile JKN di Hadapan Puluhan Guru
Lalu bagaimana kartu BPJS Kesehatan dinyatakan tidak aktif?
Dilansir dari Tribunnews, penyebab Kartu BPJS Kesehatan tidak aktif biasanya dikarenakan telat membayar sampai berbulan-bulan.
Menurut Buku Panduan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), status kepesertaan BPJS Kesehatan dinyatakan non-aktif terhitung sejak tanggal satu bulan berikutnya setelah Anda telat membayar.
Apabila JKN-KIS dalam status tidak aktif, maka Anda tidak akan bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan yang bersyarat memiliki BPJS Kesehatan.
Untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan kita aktif atau tidak, bisa ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut:
Cara Cek Status Keaktifan Kartu BPJS Kesehatan
1). Melaului Aplikasi Mobile JKN

Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluagra KK Mandiri, Mudah dan Super Aman, Tanpa Pergi ke Kantor Disdukcapil!
Berikut cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui aplikasi Mobile JKN yang dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan:
-Download aplikasi Mobile JKN di Google Playstore atau Appstore
-Membuat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau e-mail, serta membuat kata sandi baru
-Setelah memiliki akun, kemudian login menggunakan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau nomor HP.
-Memilih menu ‘Peserta’
-Setelah itu, sitem otomatis akan menampilkan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas Anda.
2). Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan Care Center 165 dapat diakses setiap saat kapan saja, selama 24 jam sehari.
Cara mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan melalui Care Center 165 adalah sebagai berikut:
-Menghubungi nomor BPJS Kesehatan Care Center 165.
-Kemudian ketik angka 1 untuk memilih layanan Status Kepsertaan.
-Lalu ketik nomor peserta/NIK.
-Ketik tanggal lahir.
Baca juga: Cara Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD, Mudah dan Hanya Butuh Sambungan Internet
-Setelah itu, Voice Interractive JKN (VIKA) akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
Bagaimana jika status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam keadaan non-aktif?
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali Kartu BPJS Kesehatan, yaitu bisa secara online melalui aplikasi maupun secara offline dengan datang langsung ke Kantor Cabang.
Berikut ini adalah cara mengaktifkan kembali Kartu BPJS yang tidak aktif, sebagai berikut:
1). Secara Online melalui Aplikasi Mobile JKN
-Download aplikasi Mobile JKN di Google Playstore ataupun Appstore
-Membuat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau e-mail, serta membuat kata sandi baru
-Setelah memiliki akun, kemudian login menggunakan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau nomor HP.
-Memilih menu ‘Segmen Peserta’
Baca juga: Cara Membuat Paspor Secara Online Lewat Aplikasi M-Paspor, Datang ke Kantor Tinggal Wawancara
-Kemudian ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai dan status kepesertaan aktif kembali.
2). Secara Offline dengan Datang Langsung ke Kantor Cabang BPJS
Cara ini dilakukan apabila Anda termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS, yakni BJPS Kesehatan yang disubsidi pemerintah.
Apabila kartu PBI KIS Anda non-aktif, berikut cara mengaktifkannya kembali:
-Membuat laporan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa kartu JKN-KIS atau BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, dan E-KTP.
-Dinas Sosial selanjutnya akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan pada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat sebagai permohonan re-aktivasi status kepesertaan BPJS Kesehatan, serta membutuhkan layanan kesehatan.
-Setelah dilakukan re-aktivasi, Anda bisa kembali ke faskes pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah diaktifkan melalui sistem.
-Dalam kasus keanggotaan telah dinonaktifkan, maka bawa dokumen kependudukan ke Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Baca juga: Cara Cepat Perpanjang SIM Secara Online, Melalui Aplikasi SINAR Polri, Cukup Dari Rumah Saja
Nah itulah beberapa cara mengatasi kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
Termasuk cara mengecek status keaktifan, beserta cara mengaktifkannya kembali.
Semoga membantu.
Sumber: Tribunnews
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Cara cek status BPJS Kesehatan
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang nona
aplikasi Mobile JKN
Simulasi Angsuran KUR Syariah Pegadaian, Plafon Pinjaman hingga Rp10 Juta Bunga Cuma 3 Persen/Tahun |
![]() |
---|
KUR Syariah Pegadaian, Pinjaman dengan Syarat Mudah, Kredit Rp10 Juta Cicilan Mulai Rp291.800 |
![]() |
---|
Batas Pemadanan NIK-NPWP Resmi Diperpanjang, Catat Tanggal Terbaru dan Simak Caranya! |
![]() |
---|
Inilah Orang Paling Kaya di Indonesia, Kekayaan Rp675,8 Triliun, Pernah Jadi Sopir Angkot |
![]() |
---|
Cat Lovers Wajib Tahu, Berikut Mitos dan Fakta Soal Kucing Serta Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.