Info Populer

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bisa Melalui Aplikasi Mobile JKN

Apabila JKN-KIS dalam status tidak aktif, maka Anda tidak akan bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan yang bersyarat memiliki BPJS Kesehatan.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Kompas.com
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bisa Melalui Aplikasi Mobile JKN 

TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah beberapa cara mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan, bisa secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain melalui aplikasi Mobile JKN, melakukan pengaktifan kembali kartu BPJS bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Cabang BPJD terdekat.

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Masyarakat wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, layanan BPJS Kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakat yang sudah mendaftar dan membayar iuran rutin atau yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Dengan adanya kartu BPJS Kesehatan, tentunya akan sangat memudahkan dan menguntungkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kenalkan Fitur Canggih Mobile JKN di Hadapan Puluhan Guru

Lalu bagaimana kartu BPJS Kesehatan dinyatakan tidak aktif?

Dilansir dari Tribunnews, penyebab Kartu BPJS Kesehatan tidak aktif biasanya dikarenakan telat membayar sampai berbulan-bulan.

Menurut Buku Panduan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), status kepesertaan BPJS Kesehatan dinyatakan non-aktif terhitung sejak tanggal satu bulan berikutnya setelah Anda telat membayar.

Apabila JKN-KIS dalam status tidak aktif, maka Anda tidak akan bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan yang bersyarat memiliki BPJS Kesehatan.

Untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan kita aktif atau tidak, bisa ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut:

Cara Cek Status Keaktifan Kartu BPJS Kesehatan

1). Melaului Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN, bisa digunakan untuk melihat status keaktifan Kartu BPJS Kesehatan
Aplikasi Mobile JKN, bisa digunakan untuk melihat status keaktifan Kartu BPJS Kesehatan (Mobile JKN)

Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluagra KK Mandiri, Mudah dan Super Aman, Tanpa Pergi ke Kantor Disdukcapil!

Berikut cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui aplikasi Mobile JKN yang dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan:

-Download aplikasi Mobile JKN di Google Playstore atau Appstore

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved