Penemuan Orok di Lemari Kos
Diduga Gugurkan Kandungan, Orok Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Lemari Kamar Kos di Denpasar Bali
Diduga gugurkan kandungan, orok bayi laki-laki ditemukan di dalam lemari di sebuah kamar kos di Denpasar, Bali.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM-DENPASAR - Orok bayi laki-laki ditemukan di sebuah lemari kamar kos-kosan di Jalan Tukad Musi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Bali pada Sabtu, 11 Februari 2023.
Penemuan tersebut dikatakan sempat menggemparkan warga sekitar.
Bagaimana tidak, sesosok orok bayi tersebut ditemukan di dalam lemari dengan dibungkus kresek dan darah yang masih berceceran.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Sabtu, 18 Februari 2023, kejadian penemuan tersebut terjadi di sebuah kamar kos nomer 3 pada pukul 13.00 Wita.
“Penghuni kamar kos-kosan nomer 3, perempuan berinisial MP asal Kupang. Saat ini masih dirawat di Rumah Sakit,” jelasnya.
Kejadian berawal saat seorang saksi pria berinisial NT (24) pada hari kejadian, sekitar pukul 08.00 Wita, dihubungi untuk datang ke salah satu Rumah Sakit di Daerah Denpasar Utara untuk bertemu MP.
Sesampainya di Rumah Sakit, NT disuruh untuk mengambil Daging Babi milik MP.
Anehnya, NT disuruh untuk membuang jauh daging tersebut.
"Kamu ambil daging babi yang MP kasi, terus kamu jangan buang di tong sampah depan, tapi kamu buang yang jauh,”
Baca juga: Orok Ditemukan di Selokan Wilayah Denpasar Utara, Polisi Cari Pelaku Pembuangan
Begitu kiranya pesan yang ditujukan untuk NT, ia juga diperintahkan untuk tidak memberi tahu siapa pun.
NT yang telah diberikan kunci kos MP yang berada di daerah Jalan Tukad Musi (TKP) pun berangkat bersama kakaknya.
“Sekitar pukul 13.00 Wita, saksi tiba di kosan (TKP), kemudian masuk kedalam kamar."
"Dan ditemukan ada darah juga ada bungkusan plastik warna kuning didalam lemari dengan bau menyengat,” jelas Sukadi pada Sabtu, 18 Februari 2023.
Merasa takut dan tidak enak, NT dan kakaknya pun kembali mengunci kamar kos tersebut dan menghubungi saudaranya untuk melaporkan penemuanya.
NT pun pergi bertemu dengan saudaranya yang berinisial ON (34).
Yang mana ternyata, ON sempat dihubungi oleh rekannya untuk menjemput MP di TKP karena mengalami pendarahan sekitar pukul 07.00 Wita.
“Pada saat itu saksi melihat MP sudah posisi tidur dilantai dengan disekitarnya terdapat darah.
Kemudian mereka pun mengangkat MP ke ambulance dan dibawa ke rumah sakit,”terangnya
NT dan ON juga kedua teman lainya pun menuju TKP.
Benar saja setelah sampai di Kosan tersebut tercium bau yang sangat menyengat dari kamar kos nomer 3 milik MP.
Mereka menemukan plastik berwarna kuning di dalam lemari pakaian.
Dengan nekad, mereka membawa bungkusan tersebut ke kamar mandi dan membuka isinya.
Mereka pun terkejut, karena bukanya mendapati daging babi yang sebelumnya dikatakan milik MP, mereka malah menemukan orok bayi.
Karena panik mereka kembali mengikat plastik berisikan orok bayi dan ditaruh di dalam lemari seperti semula.
Selanjutnya, seorang wanita berinisial MS selaku pemilik kos-kosan tersebut pun mengaku mendengar kabar sekitar pukul 15.00 Wita bahwa dikos-kosanya penuh dengan warga yang heboh.
Mendengar hal tersebut ia pun datang ke TKP dan berdasarkan informasi yang ia dapat, ia hanya mengetahui bahwa di dalam kamar penghuni nomer 3 yakni MP, di dalam kamarnya ada daging.
“Pukul 15.55 Wita,Tim inafis identifikasi Polresta tiba di TKP dan melakukan olah TKP awal,” tambahnya
Berdasarkan hasil olah TKP awal tersebut, benar saja ditemukan orok bayi yang dibungkus dengan 4 lapisan.
“Hasil olah TKP indent bahwa orok tersebut berjenis kelamin laki-laki."
"Terbungkus oleh plastik kuning besar, tas belanja warna biru, tas kresek warna merah dan kain warna hijau,” paparnya.
Pada hasil olah TKP juga ditemukannya beberapa obat-obatan.
Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai jenis obat apa yang ditemukan oleh petugas, Sukadi masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut.
Orok bayi yang diperkirakan memiliki panjang 30 cm itupun pada pukul 16.15 Wita dievakuasi ke RSUP Sanglah oleh ambilance BPBD Kota Denpsar untuk diperiksa lebih lanjut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.