Berita Badung

Polres Badung Bekuk AA Gede Oka Astawa, Pengoplosan Elpiji Dilakukan di Kebun

pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi di Perum Darmasaba Badung, pelaku sudah lama melakukan pengoplosan gas

Agus/Tribun Bali
Kapolres Badung saat melihatkan barang bukti dan tersangka pengoplos tabung gas elpiji Anak Agung Gede Oka Astawa (50) pada Junat 17 Februari 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Lokasi pengoplos tabung gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi di Perum Darmasaba, Banjar Peninjaoan, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, Bali, digerebek polisi, Senin 13 Februari 2023 lalu.

Hasil penggerebekan, pelaku pengoplosan yakni Anak Agung Gede Oka Astawa (50) langsung diamankan tim opsnal Polres Badung.

Selain berhasil mengamankam pelaku, tim opsnal juga berhasil mengamankan ratusan tabung gas elpiji.

Diduga pelaku sudah lama melakukan pengoplosan gas.

Baca juga: Diduga Selang Gas Elpiji Bocor, Warung Lalapan di Desa Blahkiuh Terbakar

Tapi sempat berhenti dan baru melakukan pengoplosan lagi awal 2023.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan ke mana saja dijual dan di mana suplay gas 3 kg yang dioplos.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedi Defretes mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya informasi dari warga yang mengeluhkan adanya pengoplosan di seputaran wilayah Darmasaba, Badung.

"Dia mengaku baru sebulan mengoplos, dan diedarkan ke masyarakat. Yang dioplos gas subsidi ke nonsubssidi," bebernya, Jumat 17 Februari 2023.

Diakui, tersangka merupakan warga asal Sibang Gede, Abiansemal.

Dalam melakukan pengoplosan, pelaku melakukannya di kebun secara sembunyi-sembunyi.

"Di kebun samping gudang, tersangka dibantu anak buahnya memindahkan gas elpiji dengan menggunakan stik besi," jelasnya.

Selain ratusan tabung gas 3 kg dan 50 kg, Opsnal Polres Badung juga mengamankan 11 stik besi.

"Kasus ini masih didalami, dalam sehari jumlah gas elpiji yang mereka oplos. Dia mengatakan tergantung pesanan," sambung Leo Defretes.

Dari tangan tersangka diamankan sekitar 200 tabung gas elpiji berbagai ukuran.

"Kasusnya masih didalami, yang jelas pelaku ngoplos dari tabung gas 3 kg ke 50 kg," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved