Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Diprediksi Bebas Murni Februari 2024, LPSK Siap Menampung Jika Diizinkan Kapolri

Vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 30 September 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Richard Eliezer Diprediksi Bebas Murni Februari 2024, LPSK Siap Menampung Jika Diizinkan Kapolri

Richard Eliezer telah menerima vonis hakim pada Rabu 15 Februari 2023 lalu.

Richard mendapat vonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Divonis 1,5 tahun penjara, kapan Richard Eliezer bebas?

Jika merujuk durasi putusan tersebut, maka ia bisa bebas murni pada Februari 2024 atau setahun lagi menjalani penjara.

Karir Richard Eliezer

Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan, para pimpinan sudah bertemu dan berdiskusi soal nasib richard eliezer pasca vonis penjara 1 tahun 6 bulan.

LPSK, menurutnya, siap menampung Richard Eliezer bekerja sebagai polisi usai jalani masa hukuman.

Nasib Richard Elizer di LPSK itu terjadi, kata Edwin, jika nanti dalam sidang kode etik Richard Eliezer tidak dipecat tidak hormat (PTDH) dan pihak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengizinkan bertugas di institusinya.

Lagipula, ungkapnya, ada banyak polisi tugas di LPSK dan Bharada E sudah kenal banyak orang di lembaga yang melindungi para korban tersebut

“Kalau Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kan terbuka Richard bekerja sebagaimana biasa," kata Edwin, Jumat, dalam konferensi pers, Jumat (17/2/2023).

"Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK,” sambungnya dilansir dari pemberitaan Kompas TV.

Kata Edwin, Richard Eliezer sudah memiliki banyak teman di LPSK sesama anggota Polri. Bahkan, ada yang berasal dari tempat Richard, yakni dari kesatuan Brigadir Mobil (Brimob) Polri.

“Di LPSK ini sudah banyak temannya Richard. Di LPSK kan banyak anggota Polri yang melakukan tugas pengamanan dan pengawalan," jelasnya.

"Ada dari kesatuan Brimob, Intel, Serse, Lantas, Pol Air dan kalau Richard di sini bisa melakukan perlindungan dan pengamanan kepada saksi terlindung LPSK,” ujarnya.

(*)

Kompas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved