Polisi Tembak Polisi
Update Kasus Polisi tembak Polisi di Bogor, Densus 88 Pastikan Korban Tertembak Bukan Ditembak
Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa korban tertembak bukan ditembak dalam kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Bogor
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa korban tertembak bukan ditembak dalam kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Bogor.
Hal ini tentu menjadi bukti baru usai sebelumnya, pihak penyidik masih melakukan penyidikan terkait dengan alasan penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Bripda IDF diketahui meninggal dunia usai terkena peluru dari senjata api yang dimiliki oleh Bripda IMS dan Bripka IG
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.
Baca juga: Update Kasus Penembakan Polisi Antar Polisi di Bogor, Tolak Bisnis Senpi Ilegal Diduga Jadi Pemicu
"Tidak ada penembakan," kata Aswin dilansir dari Tribunnews, Rabu (27/7/2023).
Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api itu disebut milik Bripda IMS, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Baca juga: IPW: Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Bukti Langkah Cepat Polisi Tanpa Tunggu Viral
Baca juga: Terjadi Lagi! Polisi Tembak Polisi di Bogor, Bripda Ignatius Dwi Frisco Dinyatakan Meninggal
Hingga saat ini, Aswin mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini. Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," tutur Aswin.
Selain mengungkapkan bahwa korban bukan ditembak tapi tertembak, Densus 88 Antiteror Polri juga mengungkap peran Bripda IMS dan Bripka IG dalam kasus tersebut.
Adapun peran Bripda IMS yakni pelaku yang menembak Bripda Ignatius hingga mengenai bagian leher korban yang menyebabkan korban tewas ditempat.
Saat itu, awalnya Bripda IMS yang dalam kondisi terpengaruh alkohol itu mengambil senjata api (senpi) dari dalam tas.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Sementara itu dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, didapati bahwa senjata api yang dikeluarkan oleh Bripda IMS merupakan milik dari Bripka IG.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.