Berita Nasional
Uang Mendiang Brigadir J Hilang Rp 200 Juta Dari Rekening, Ferdy Sambo Dilaporkan Tindak Pencurian
Mereka membuat laporan yang isinya melaporkan terpidana mati Ferdy Sambo, atas dugaan pidana lain yang dilakukan ke Brigadir J, atas kasus pencurian.
TRIBUN-BALI.COM - Vonis hukuman mati Ferdy Sambo, belum memberikan kelegaan hati terhadap keluarga korban pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Setelah sidang terakhir kasus pembunuhan berencana tersebut digelar, para Rabu (15/2/2023), keluarga mendiang Brigadir J mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka membuat laporan yang isinya melaporkan terpidana mati Ferdy Sambo, atas dugaan pidana lain yang dilakukan ke mendiang Brigadir J, yaitu kasus pencurian.
Baca juga: Kecelakaan Maut! 3 Hari 3 Nyawa Melayang di Gianyar, Aprilliana Jatuh Lalu Disambar Bus Pariwisata
Baca juga: PILU, PMI Irma Lestari Korban Meninggal Dunia Karena Gempa Bumi Turki Tinggalkan Dua Anak di Bali
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, laporan polisi yang dibuat berkaitan dengan barang-barang milik almarhum yang tak kunjung dikembalikan.
Begitu juga dengan perpindahan uang dari rekening mendiang Brigadir J senilai Rp 200 juta pada 11 Juli 2022, yang saat itu korban sudah meninggal dunia dan dikuburkan.
"Kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian, dengan kekerasan atau tindak pidana pencucian uang terhadap almarhum Yosua," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Ada tiga nama yang dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak, pertama adalah Ferdy Sambo yang dinilai menjadi dalang pencurian tersebut.
Kedua adalah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Nama ketiga adalah pelaku yang memindahkan uang dari rekening Brigadir J ke rekening keluarga Ferdy Sambo, yaitu Ricky Rizal Wibowo yang tak lain adalah ajudan Ferdy Sambo.

Barang yang dicuri disebutkan secara detail oleh Kamaruddin yaitu ponsel Samsung S8, Apple Watch, iPhone 13 Pro Max, laptop, pin emas pemberian Kapolri, buku tabungan Bank BCA, buku tabungan Bank Mandiri, buku tabungan Bank BRI dan buku tabungan Bank BNI.
Berselang dua hari, tepatnya Jumat (17/2) Kamaruddin bersama orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kali ini mereka berupaya agar institusi kepolisian bisa memberikan pemulihan nama baik untuk Brigadir J yang telah meninggal. "Kita juga meminta supaya nama baiknya dipulihkan," kata Kamaruddin.
Kamaruddin juga meminta agar institusi Polri bisa memberikan kenaikan pangkat kepada Brigadir J karena dinilai tewas saat menjalankan tugas. "Beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda Anurmerta," tutur Kamaruddin. (kompas.com)
Ferdy Sambo
Brigadir J
rekening
pencurian
pembunuhan berencana
hukuman mati
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Polres Metro Jakarta Selatan
pidana
Kamaruddin Simanjuntak
meninggal dunia
Putri Candrawathi
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.