Berita Jembrana
Polres Jembrana Dalami Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Diduga Lakukan Aksi Lebih dari Sekali
Penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana terus mendalami kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sindikat migas.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana terus mendalami kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sindikat migas.
Di sisi lain, juga tengah berkoordinasi dengan Polres jajaran di Bali untuk melakukan pendalaan dugaan hal serupa di SPBU wilayah/kabupaten lain.
Sebab, polisi tak sepenuhnya percaya aksi penyalahgunaan tersebut dilakukan hanya sekali saja.
Baca juga: Pengemis di Jembrana Menjamur Lagi, Satpol PP: Belakangan Kerap Muncul di Pusat Perbelanjaan
"Untuk sementara, dari pengakuan tersangka hanya baru sekali saja," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi, Senin 20 Februari 2023.
Dia melanjutkan, dengan kasus ini tentu pihaknya terus mendalami kasus ini.
Sebab, selain melibatkan pengelola hingga pengawas SPBU, sopir dan bosnya juga memodifikasi truk agar bisa menampung ribuan liter BBM bersubsidi tersebut.
Baca juga: BPBD Jembrana Dapat Mobil Dapur Umum Untuk Penanganan Bencana, Sekali Masak Hasilkan 500 Porsi
Mereka membeli solar pada SPBU secara tidak wajar.
Selain itu, pihaknya juga mengaku bakal segera berkoordinasi dengan Polres jajaran di Bali terkait dugaan hal serupa.
"Sebagai antisipasi kami tentunya berkoordinasi ke polres lain di Bali. Karena untuk wilayah luar Jembraba kami belum monitor," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bangli ini.
Baca juga: Siswi SMK Karang Cerita Penculikan di Jembrana, Takut Dimarahi, Polisi Tegaskan Info Itu Hoax
Sebelumnya, lima orang pria mengenakan baju tahanan tampak dikeler petugas menuju halaman Mapolres Jembrana, Minggu 19 Februari 2023.
Adalah para tersangka atau komplotan pelaku kasus penyalahgunaan angkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi.
Mirisnya, saat diamankan polisi di salah satu SPBU wilayah Kecamatan Mendoyo, mobil truk warna hijau yang digunakan pelaku tersebut berisi solar 1.962 liter dan ditemukan uang senilai Rp37 Juta dalam tas sopir.
Baca juga: Pelanggar ETLE Mulai Terima ‘Surat Cinta’, Polisi Langsung Bawa ke Rumah Warga Jembrana
Menurut data yang berhasil diperoleh, lima tersangka yang berhasil diamankan tersebut memiliki peran berbeda-beda.
Di antaranya RM (24) sebagai sopir truk atau pengangkut, kemudian WS (54) yang merupakan atasan dari sopir, kemudian WD (68) yang merupakan pengelola SPBU serta NS (52) yang berprofesi sebagai pengawas SPBU.
Terakhir AA yang merupakan karyawan SPBU atau selaku operator pengisian BBM.
Baca juga: Harga BBM Hari ini di Bali 19 Februari 2023: Pertalite dan Solar Stabil, Bagaimana dengan Pertamax?
Pengungkapan bermula dari anggota Satreskrim Polres Jembrana yang mencurigai adanya kendaraan truk dengan nomor polisi DK 8478 SZ yang mondar-mandir beberapa kali di SPBU yang dimaksud pada Rabu 18 Januari 2023 malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Dari kecurigaan tersebut, petugas akhirnya memantau dari jarak jauh untuk memastikan aktivitasnya.
Setelah pengisian selesai dan truk parkir di areal SPBU, anggota kemudian melakukan pengecekan dan ternyata pada bagian bak truk ditenukan tangki penampungan solar yang begitu besar yakni kapasitas 2 ton.
Tangki tersebut ditutupi menggunakan terpal warna cokelat.
Setelah dicek, ternyata berisi solar sebanyak 1.962 liter dan ditemukan uang sejumlah Rp37 Juta dalam tas pinggang yang dibawa tersangka RM.
Rencananya, uang tersebut bakal digunakan untuk membayar solar tersebut.
"Jadi komplotan ini bekerja secara bersamaan. Tersangka WS ini kenal dengan WD sehingga memudahkan komunikasi," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana didampingi Kasat Reksrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim saat memberikan keterangan, Minggu 19 Februari 2023.
Dia melanjutkan, setelah dilakukan interogasi dan penyelidikan menyeluruh, ternyata aksi penyalahgunaan migas ini berjalan terstruktur.
Karena koordinasi antara bos sopir dengan pengelola SPBU sudah jalan, akhirnya diteruskan ke pengawas SPBU dan dijalankan oleh karyawannya atau yang mengisi BBM ke truk.
Setelah itu, juga ditemukan bahwa pelaku ini memodifikasi tangki truk tersebut. Ketika diisi solar lewat tangki asli, ternyata ada saluran yang dibantu mesin pompa untuk menyalurkan ke tangki solar berkapasitas 2 ton yang terletak di atasnya atau di bak truk tersebut. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.